• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

by Redaksi
Rabu, 8 Februari 2023
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Beberapa waktu belakangan ini terjadi kelangkaan Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR). Dinas Perdagangan Perindustrian dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara pun menggelar rapat koordinasi terkait kelangkaan MGKR itu, Senin (6/2/2023) lalu.

Kepala Kantor KPPU Wilayah I Ridho Pamungkas
yang turut hadir pada rakor tersebut menyampaikan, dari pertemuan itu belum didapatkan adanya keluhan atau kendala yang dialami pelaku usaha.

bacajuga

Temukan Kenaikan Harga Jelang Ramadan, Ini Langkah Antisipasi KPPU

KPPU Kanwil I Panggil Dua Distributor, Praktik Tying In Minyakita Dilakukan Sales

Minyakita Langka, KPPU Dalami Penjualan Bersyarat Berbentuk Paket

“Dilihat dari data, memang terjadi penurunan realisasi Domestic Market Obligation atau DMO, sementara di sisi lain, terjadi peningkatan permintaan masyarakat akan Minyakita,” kata Ridho, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya hal itu mengakibatkan terjadinya kelangkaan Minyakita. Untuk itu dalam kondisi pasar yang rentan ini, KPPU tetap akan fokus mengawasi perilaku pelaku usaha.

Terkait adanya info mengenai praktek bundling di Pusat Pasar Kota Medan, KPPU Kanwil I Medan akan segera melakukan pendalaman.

“Sejauh ini KPPU Kanwil I telah mendapat informasi terkait nama produk dan distributor yang melakukan praktek tersebut,” ungkapnya.

Ridho mengimbau pada produsen dan distributor untuk tidak memanfaatkan kesempatan mempersulit masyarakat.

“Saat ini praktek bundling ini telah ditangani KPPU sebagai perkara di Jogja dan Surabaya,” ujarnya.

PTPN II mengatakan produksi CPO tidak tetap stabil. Sementara PT. Salim Ivomas Pratama mengakui sejak November 2022, produksi minyak goreng curah mengalami penurunan produksi seiring dengan penurunan ekspor.

Hal ini karena pengaruh Desember dan Januari banyak libur nasional. Namun target di Februari akan meningkatkan produksinya.

Sedangkan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesa (PPI) Medan belum lagi mendistribusikan lagi minyak goreng merk Minyakita karena menunggu informasi dari kantor pusat kalau sedang melakukan negosiasi kontrak baru.

Abdul Rahim selaku perwakilan dari Balai Pengawas Tertib Niaga (BPTN) Medan menambahkan dari pantauannya, pada akhir Januari sampai saat ini di Pasar Petisah tidak ada pedagang yang menjual minyak goreng merk Minyakita. Namun ada di grosir dan dijual melebihi HET yang telah ditentukan.

Selain itu ditemukan adanya praktek bundling di Pusat Pasar Kota Medan dimana pembelian minyak goreng merk minyakita harus dipaketkan dengan produk lain.

Sementara dalam pembukaannya, Kadisperindag ESDM, Mulyadi Simatupang menyampaikan latar belakang diadakannya rapat koordinasi.

Disebutkannya rakor untuk menindaklanjuti hasil inspeksi dadakan yang dilakukan KPPU Kanwil I dengan TPID Sumatera Utara pada 30 Januari 2023 ke beberapa pasar karena terjadinya kelangkaan pasokan minyak goreng (migor) curah kemasan berlabel Minyakita.

Mulyadi menampilkan data harga rata-rata minyak goreng curah periode Januari 2023 naik sebesar 3% jika dibandingkan periode Desember 2023. Sementara untuk migor premium cenderung stabil.

Berdasarkan informasi pedagang, kendala mendapatkan pasokan minyakita dan tren kenaikan harga Migor Curah sudah terjadi sejak minggu awal Desember 2022.

Mulyadi juga mengungkapkan, tren realisasi Domestic Market Obligation (DMO) secara nasional mengalami penurunan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, yakni di November sebesar 100,94%, Desember sebesar 86,31 persen dan Januari sebesar 87,73 persen.

Meski demikian, di Sumatera Utara, realisasi DMO pada periode Januari 2023 adalah sebesar 183,72%, atau sebanyak 25,453 ton dan ini sudah melebihi target.

Mulyadi meminta kepada produsen dan distributor yang hadir untuk menyampaikan data dan permasalahannya di lapangan.

Dari pihak produsen yang hadir menyatakan dari sisi produksi tidak ada kendala.

Malto Datuan dari Ditreskrimsus Polda Sumut menambahkan jika dilihat dari data stok minyak goreng merk Minyakita seharusnya cukup, tetapi setelah dilihat di lapangan terjadi kelangkaan.

Malto meminta agar produsen dan distributor memberikan data yang valid pada satgas pangan agar dapat ditelusuri jika kalau permasalahan baik di sistem yang menghambat produksi atau di distribusi.

Dari rakor tersebut diperoleh kesimpulan dengan tiga catatan. Pertama, jika yang disampaikan produsen sudah sesuai, harusnya tidak terjadi kelangkaan.

Kedua jika memang ada kendala seperti adanya peraturan yang menghambat atau kendala transportasi, segera sampaikan kepada dinas,.

Ketiga, sudah dikatakan oleh KPPU, jangan sampai ada kebijakan di luar yang sudah ditetapkan pemerintah seperti pemaketan atau tying karena cara inu pasti tidak ada kebijakan regulasinya. (gusti)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, saat memberikan klarifikasi terkait isu tangkap lepas narkoba
Hukum

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Kamis, 10 Juli 2025
Anjas Afif Azizan menunjukkan bukti laporannya terhadap Lapas Tanjung Gusta di Polda Sumut
Hukum

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Kamis, 10 Juli 2025

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani