Karo (Pewarta.co)-Jadi persinggahan terakhir kunjungan kerjanya di awal semester kedua tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, ingatkan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe untuk ‘Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa’, Kamis, (4/7/2024).
“Ada imbauan Pak Sekjen yang harus selalu kita ingat bersama dalam pelaksanaan tusi kita: Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa,” ujar Agung Krisna.
Tentunya untuk membiasakan sesuatu yang benar tersebut, diperlukan adanya sinergitas dan solidaritas di antara pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe. Oleh karenanya, Agung Krisna menyampaikan untuk dapat membangun kerja tim yang solid dan selesaikan permasalahan dengan bersatu.
“Bangun team work yang solid. Kita harus melihat kelebihan dan kekurangan masing-masing dan saling melengkapi. Dengan solidaritas ini, semua masalah pasti bisa kita selesaikan bersama,” ungkap Agung Krisna.
Tidak hanya dalam membangun solidaritas. Prinsip membiasakan yang benar ini juga perlu diterapkan khususnya dalam memberantas Judi Online yang saat ini tengah menjadi atensi nasional.
“Jangan sampai kita tersangkut Judi Online. Tidak hanya kitanya, tapi juga pantau anak-anak kita di rumah jangan sampai tersangkut Judi Online,” himbau Agung Krisna.
Agung Krisna dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, melakukan pemantauan kondisi fisik blok hunian, klinik, dan dapur Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe.
Kunjungan Agung Krisna di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe ini menjadi persinggahan terakhir dari road show panjang Agung Krisna di awal semester kedua tahun 2024 ini.
Road show kali ini dilaksanakan dengan menjelajahi setidaknya 11 UPT Pemasyarakatan dan 1 UKK Kantor Imigrasi pada 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara selama 5 hari dimulai dari 30 Juni 2024 sampai 4 Juli 2024.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan.(AVID/r)