Jakarta (Pewarta.co)- Nasirudin ungkapkan kekecewaan dimana hingga saat ini belum juga mendapatkan penggantian atas tanah seluas 176 m2 milik kakanya Ida Rahmawati yang masuk dalam trase pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung yang terletak di Desa Lubang Buaya, Setu, Bekasi.
“Terakhir kita dipanggil sama BPN Kabupaten Bekasi dan di pertemukan sama orang yang diduga menerima pembayaran atas tanah kita, sementara dari peta aja udah jelas beda. Terus setelah itu kita diminta lagi sama perwakilan BPN untuk mencari tau sejarah tanah kita, yang setelah kami telisuri diketahui kaka saya Ida Rahmawati beli dari Sofina Rofed dan Sofina Rofed beli dari M. Rasyid,” ujar Nasirudin, Sabtu, (11/12/2021).
Nasir menungkapkan kekecewaannya atas hal-hal tersebut, sebab tanah seluas 176 M2 yang sedang diperjuangkannya tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Tanah kita udah Sertifikat dan bahkan pernah diterima oleh Bank untuk pinjaman, masa masih harus mutar-mutar, sementara udah pernah dilakukan penyatuan sertifikat, jadi sertifikat tanah yang tidak kena proyek tol disusun dan jelas kalau tanah kita masuk Tol. Lalu mau apa lagi, pihak BPN atau Waskita atau siapa saja yang bertanggungjawab untuk melakukan pembayaran jangan lagi mempersulit,” harapnya.
Terakhir, dia juga berharap agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) mau sedikit meluangkan waktu untuk memperhatikan penggantian atas lahan tol tersebut.
“Untuk Bapak Sofyan Djalil mohon untuk melihat langsung atau meminta stafnya memeriksa permasalahan terkait penggantian tanah warga yang terkena tol itu, karena ternyata bukan hanya kami yang belum menerima penggantian, tapi ada juga pemilik lahan yang lain, tapi saat diperiksa sudah ada yang menerima uang penggantian. Jangan sampai ada terlibat mafia tanah, seperti yang Pak Menteri selalu perangi belakangan ini, karena kita sebagai pemilik tanah tidak pernah dihubungi saat akan ada pengadaan lahan untuk tol,” pungkasnya. (red)