• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Jakarta
MTF Beritikad Baik Atas Gugatan Mantan Karyawan soal Pesangon

MTF Beritikad Baik Atas Gugatan Mantan Karyawan soal Pesangon

by Redaksi
Jumat, 24 Mei 2024
in Jakarta
3
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (Pewarta.co)-PT Mandiri Tunas Finance (MTF) berkomitmen dan beritikad baik atas gugatan mantan karyawan mengenai pesangon, Jumat, (24/5/2024).

Penjelasan ini disampaikan Dadan Hamdhani selaku Corporate Secretary Division Headinformasi atas pemberitaan yang menyangkut salah satu mantan karyawannya berkaitan dengan pembayaran pesangon.

bacajuga

Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, Bobby Teken Komitmen Bersama dengan 8 Gubernur

Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

Wali Kota Ajak Pedagang Pasar “Melek Digital”, PUD Pasar & Gojek Kolaborasi Gelar Pelatihan Daring

“Dengan adanya pemberitaan dari salah satu mantan karyawan kami atas nama saudara Alman Marali Sijabat, di mana setelah kami konfirmasi, memang benar adanya hubungan kerja antara MTF dengan saudara Alman Marali Sijabat telah dinyatakan berakhir berdasarkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan atas perkara perselisihan hubungan industrial dengan nomor 241/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn dan kami patuh terhadap hasil putusan Pengadilan tersebut,” ujar Dadan Hamdhani.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait gugatan yang diajukan saudara Alman terkait pembayaran pesangon, MTF tunduk dalam putusan Pengadilan khususnya dalam perkara hubungan industrial yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“MTF memiliki itikad baik dan bersedia untuk melakukan pembayaran pesangon kepada saudara Alman. Sayangnya, komunikasi secara tertulis yang selalu dilakukan MTF kepada saudara Alman berkaitan dengan mekanisme dan persyaratan pembayaran pesangon tidak ditanggapi saudara Alman maupun kuasa hukumnya dan saat ini kuasa hukum Sdr. Alman melaporkan kembali ke Pengadilan Negeri dan saat ini dalam proses mediasi,” jelasnya.

Sehubungan dengan pemberitaan-pemberitaan negatif yang beredar terkait kasus tersebut, katanya, adalah tidak tepat.

“Karena MTF selalu melakukan komunikasi dengan perwakilan kuasa hukum dan berupaya untuk melakukan penyelesaian pembayaran pesangon kepada saudara Alman dan MTF memiliki bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, agar dapat menjadi informasi yang benar terhadap pemberitaan tersebut,” pungkasnya.(red)

Related Posts

Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, Bobby Teken Komitmen Bersama dengan 7 Gubernur
Jakarta

Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, Bobby Teken Komitmen Bersama dengan 8 Gubernur

Selasa, 26 Agustus 2025
Gandi Parapat Ajak Masyarakat Doakan Ephorus HKBP dan Kalangan Pendeta
Jakarta

Gandi Parapat Ajak Masyarakat Doakan Ephorus HKBP dan Kalangan Pendeta

Senin, 25 Agustus 2025
Kantongi Dukungan 23 Provinsi, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI
Jakarta

Kantongi Dukungan 23 Provinsi, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Tapsel Terima Sertifikat
Jakarta

Bupati Tapsel Terima Sertifikat dari Menkes

Kamis, 21 Agustus 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka, Rumah Bukan lagi Sekadar Mimpi
Jakarta

80 Tahun Indonesia Merdeka, Rumah Bukan lagi Sekadar Mimpi

Minggu, 17 Agustus 2025
Rutan Kelas I Medan Tampilkan Karya Warga Binaan di IPPAFest 2025
Jakarta

Rutan Kelas I Medan Tampilkan Karya Warga Binaan di IPPAFest 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani