• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Jakarta
Aktivis LPK dan Masyarakat Tuntut Tambang Ilegal Kaltim Ditutup 

Aktivis LPK dan Masyarakat Tuntut Tambang Ilegal Kaltim Ditutup 

by Redaksi
Kamis, 20 Februari 2025
in Jakarta
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (Pewarta.co)-Andi Samudra Alamsyah yang tergabung dalam Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) bersama sejumlah masyarakat dan aktivis hari ini menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Kandilo, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian, Selasa, 18 Februari 2025.

 

bacajuga

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Musyawarah Desa Percut Bentuk Tim Penyusun RKP Tahun Anggaran 2026

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Andi mengungkapkan penambangan ilegal ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

 

“Meskipun berbagai laporan masyarakat telah diajukan, sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas tersebut,” ungkap Andi.

 

Kemudian, lanjut dijelaskannya, laporan-laporan yang diajukan justru terkesan dipetieskan tanpa tindak lanjut yang jelas. Sementara itu, perusahaan yang berusaha mengurus izin resmi justru menghadapi berbagai hambatan administrasi dan birokrasi yang berbelit-belit.

 

Penambangan ilegal di Sungai Kandilo tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, mengingat tidak ada kontribusi dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima oleh warga.

 

Ironisnya, meskipun aktivitas ini ilegal, pajak tetap dipungut dari kontraktor yang menggunakan pasir ilegal tersebut.

 

Pelaku penambangan Ilegal dan perusahaan yang terlibat berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa individu dan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal ini, antara lain:• Individu: Zainuddin alias Udin Pasir, Anto, dan Mani.• Perusahaan yang digunakan untuk jual beli pasir illegal :PT. Seven Ant Corp, CV. Tujuh Putra, dan UD. Putra Sabarang.

 

Para pelaku ini pernah diajak untuk mengikuti prosedur perizinan yang sah, namun mereka lebih memilih untuk tetap melakukan aktivitas ilegal. Bahkan, pihak kepolisian melalui Reskrim Polda Kaltim hanya memasang papan keterangan di lokasi penambangan ilegal, yang pada akhirnya tidak lebih dari sekadar pajangan tanpa tindakan lebih lanjut.

 

Andi Samudra Alamsyah Sampaikan tuntutan Masyarakat Dalam aksi unjuk rasa ini, masyarakat dan aktivis menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak kepolisian :

 

1. Segera menindak tegas penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat seperti ekskavator, kapal sedot, kapal tongkang, dan truk.

 

2. Menangkap para pelaku penambangan ilegal dan menyita semua peralatan yang digunakan.

 

3. Mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang mendukung aktivitas ilegal ini, baik dari pihak perusahaan maupun oknum aparat yang terlibat, termasuk Pemkab dan assisten II Pemkab Paser, Tata Ruang dan anggota DPRD Paser, sehingga perizinan berbelit-belit.

 

4. Memecat penyidik yang lalai dalam menangani kasus ini, karena telah mempermalukan institusi kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat.

 

Masyarakat berharap agar kepolisian segera mengambil langkah nyata dalam menegakkan hukum, bukan sekadar melakukan tindakan simbolis.

 

Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka hal ini akan semakin memperburuk kerusakan lingkungan karena tidak menerapkan kaidah pertambangan yang baik (good Mining Practice) yang meliputi aspek keselamatan, Kesehatan dan lingkungan, dan INI MENCORENG menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini.

 

Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan atas keadilan bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan dan kerugian Negara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pungkasnya. (Samsul/Red/Tim)

Related Posts

Gandi Parapat Ajak Masyarakat Doakan Ephorus HKBP dan Kalangan Pendeta
Jakarta

Gandi Parapat Ajak Masyarakat Doakan Ephorus HKBP dan Kalangan Pendeta

Senin, 25 Agustus 2025
Kantongi Dukungan 23 Provinsi, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI
Jakarta

Kantongi Dukungan 23 Provinsi, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Tapsel Terima Sertifikat
Jakarta

Bupati Tapsel Terima Sertifikat dari Menkes

Kamis, 21 Agustus 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka, Rumah Bukan lagi Sekadar Mimpi
Jakarta

80 Tahun Indonesia Merdeka, Rumah Bukan lagi Sekadar Mimpi

Minggu, 17 Agustus 2025
Rutan Kelas I Medan Tampilkan Karya Warga Binaan di IPPAFest 2025
Jakarta

Rutan Kelas I Medan Tampilkan Karya Warga Binaan di IPPAFest 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025
Ekonomi Sumbagut Tumbuh 4,71 Persen, OJK Dorong Peran Media Dukung Inklusi Keuangan
Jakarta

Ekonomi Sumbagut Tumbuh 4,71 Persen, OJK Dorong Peran Media Dukung Inklusi Keuangan

Jumat, 8 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani