Medan (Pewarta.co)- Ternyata, motif pembunuhan terhadap Warso (44) warga Jalan Kalibaru Barat 4, Jakarta Utara, yang dilakukan pelaku Lambas Manulang (51) Warga komplek Pemda, Lubuk Pakam, bermotif dendam.
Demikian dikatakan Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan dalam press rilisnya di Mapolrestabes Medan, Rabu (1/12/2021) petang.
“Jadi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam atas sikap dan prilaku korban yang sombong,” kata AKBP Irsan.
Dijelaskan Irsan bahwa pelaku dalam kondisi mabuk saat membunuh korban yang saat itu sedang tidur di kursi di depan kantor Satpam bersama security CV Sumber Baru di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (30/11/2021) sekira pukul 22.15 WIB.
“Saat itu korban yang lagi tidur ditarik pelaku dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tak sadarkan diri yang akhirnya tewas saat di rumah sakit,” jelas Irsan.
Sementara itu, pelaku kepada wartawan mengatakan jika ia dan korban adalah sahabat.
“Sudah 15 tahun kami berkawan, bang. Aku kesal dan dendam sama dia (Korban) karena saat kupanggil dia enggak mau nyahut,” ujar pelaku yang sudah 30 tahun jadi supir ini.
Sebelumnya, Warso (44), warga Jalan Kalibaru Barat 4, Jakarta Utara, tewas dengan sejumlah luka pada bagian punggung dan kepalanya akibat dibanting, Selasa (30/11/2021) sekira pukul 22.15 WIB.
Warso tewas dengan sejumlah luka pada bagian punggung dan kepalanya akibat dibanting.
Warso yang berprofesi sebagai supir bus antar provinsi ini tewas saat dibawa ke rumah sakit. Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang pelakunya.
Menurut informasi kejadian itu berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku bernama Lambas Manulang (51) Warga komplek Pemda, Lubuk Pakam.
Saat cekcok pelaku langsung menjambak rambut korban dan membanting tubuh pelaku ke lantai hingga korban mengalami luka pada punggung dan kepala.
Menerima informasi adanya korban tewas, Unit Reskrim Polsek Patumbak atas perintah Kapolsek, Kompol Faidir Chaniago langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat itu korban sedang duduk di depan kantor Satpam bersama security CV Sumber Baru di Jalan Sisingamangaraja.
Awalnya ada perselisihan lalu tersangka menarik rambut korban dan membantingnya ke lantai berulang kali, sehingga kepala korban terbentur ke lantai hingga menyebabkan korban tak sadar diri.
“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sesampai di rumah sakit korban meninggal dunia,” ucap Kompol Faidir Chaniago. (Dedi)