• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 10 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum
Psp,20/11/2019 rt.sitompul

Ket gbr: Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Padangdidimpuan

Psp,20/11/2019 rt.sitompul Ket gbr: Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Padangdidimpuan

Walau Barbut Sempat Dibuang ,RS dan AR Diamankan Petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan

by NiahLubis
Kamis, 21 November 2019
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Walau sempat membuang barang bukti (barbut), RS (44) dan AR (40) tahun, keduanya warga jalan Dr Pinayungan Kelurahan, Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan, ditangkap Satres-Narkoba Polres Padangsidimpuan diJalan Abdul Jalil Nasution Kelurahan, Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan, Rabu 20 November 2019, sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H Melalui Kasatres Narkoba AKP Charles Jhoson Panjaitan SH, mengatakan penangkapan kedua Pria tersebut bermula dari informasi masyarakat dimana di lokasi penangkapan sering adanya transaksi narkoba.

bacajuga

Kantongi Sabu 0,56 Gram,  Pemuda Pidie Ditangkap di Meunasah

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Amankan 2 Pemilik Narkotika

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Amankan 2 Pria Miliki Sabu

“Menindaklanjuti laporan tersebut kemudian Tim Satres narkoba Polres Padangsidimpuan saat penyelidikan dilakukan mencurigai kedua tersangka yang sedang melintas mengendarai sepeda motor Honda Astrea warna hitam dengan Nomor Polisi BB 5538 FB petugas nyetop kendaraan mereka dan saat itu petugas melihat AR membuang sesuatu dan berusaha melarikan diri namun petugas dapat nenangkapnya.

Petugas, kemudian mencari benda yang dibuang AR dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi Narkotika golongan I Jenis sabu, selanjutnya Kedua tersangka dan barang bukti seberat 0,27 gram bersama satu unit Sepeda Motor Honda Astrea warna Hitam dengan Nomor Polisi BB 5538 FB.diibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut dan kedua tersangka dijerat dengan Pasal pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rts/red)

 

Previous Post

Batalion123/ RW Gelar Perlombaan Olahraga Meriahkan HUTnya ke -55

Next Post

Edy Rahmayadi: “Target Tahun Ini Harus Selesai Masterplan”

Related Posts

Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tuntut Tangkap Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat, HMI Demo Polda Sumut

Selasa, 6 Mei 2025
Hukum

Korban Ulfa Zahra Luka Berat dan Akhirnya Meninggal Dunia

Selasa, 6 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 1 Kilogram Sabu-sabu

Selasa, 6 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani