• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 11 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Curanmor

by bobsinabo
Kamis, 16 Desember 2021
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Ppewarta.co-Tim Opsnal Unit Resmob Polrestabes Medan, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa, 14 Desember 2021.

Pelaku pencurian adalah Muhammad Siwa (29) warga Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur.

bacajuga

Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Viral di Jalan Madong Lubis

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Ayah yang Cabuli Anak Tirinya  

Pelaku diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik Deardo Tri Ananda Silaban dan Teuku Khusnul Huda di Jalan Danau Marsabut No. 90 tepatnya di Hotel De Paris, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Selasa, 23 November 2021.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Kompol Firdaus, Kamis (16/12/2021).

Dikatakan Firdaus, Selasa, 23 November 2021 sekira pukul 09.30 WIB, pelapor (Korban) hendak kerja keluar dari hotel De Paris di Jalan Danau Marsabut, Medan. Kemudian pelapor langsung menuju ke pelataran parkir hotel untuk mengambil kendaraan yang ia parkirkan.

Namun setelah pelapor sampai di tempat parkir, ia tidak menemukan kendaraan miliknya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Honda Vario 125 plat BK 6783 RBA warna putih biru yang ditaksir Rp16.000.000. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Barat.

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di De Paris Hotel. Kemudian Tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Muhammad Siwa.

Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian bersama dengan dua temannya, yakni Jimmy dan Dayat.

Selanjutnya Team Opsnal resmob bersama pelaku melakukan cek TKP untuk mencari barang bukti bukti yang ada. Kemudian team melakukan pengembangan ke Jalan Glugur Lorong 9 Kecamatan Medan Barat dan menuju rumah Siwa sebagi tempat penyimpanan barang yang belum dijual dan team menemukan barang bukti yang belum dijual oleh pelaku dan memgamankan barang bukti tersebut.

Selanjutnya, team mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polrestabes Medan. “Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus. (Dedi)

Previous Post

Lantik DMI dan Resmikan Balai Diklat Imam-Khotib, Wagub Musa Rajekshah Berharap DMI Langkat Lebih Baik

Next Post

Sinergitas TNI-Polri, Koramil 02 Medan dan Polsek Medan Timur Menggelar Vaksinasi

Related Posts

Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tuntut Tangkap Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat, HMI Demo Polda Sumut

Selasa, 6 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani