Medan (Pewarta.co)-Siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD-IT) Ummul Quraa, Jalan Pasar VII Tengah, Dusun XI Tembung – Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang diduga dianiaya oleh rekannya di lingkungan sekolah.
Namun, hingga kini pihak yayasan/sekolah, tidak bertanggungjawab atas kejadian itu.
Korban MZH Kelas 1 SD IT Ummul Quraa, yang mengalami pembengkakan dan perih di kemaluannya akibat di aniaya oleh dua orang teman sekolahnya. Namun, hingga kini tak ada respon/kepedulian dari pihak yayasan/sekolah tersebut. Tak terima dengan perlakuan seperti ini, Oktrizon (36) orangtua korban (MZH) terus mencari keadilan hingga kasus yang menimpa anaknya tuntas dan mendapat kepastian hukum.
Hal itu disampaikan, Oktrizon kepada wartawan, Kamis (24/11/2022), ia minta keadilan/pertangungjawaban pihak yayasan, karena kejadian ini masih dalam lingkungan sekolah, jangan pihak sekolah tidak mau tau atas kejadian ini.
Menurutnya, kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya itu terjadi pada tanggal, 11 Oktober 2021.
Saat itu, anaknya dianiaya sesama temannya di sekolah, berinisial, D dan A, hingga kemaluan anaknya mengalami pembengkakan dan nyeri, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Bahkan, sudah beberapa rumah sakit di bawa untuk berobat, namun tak juga kunjung sembuh kala itu.
“Orangtua pelaku dan pihak sekolah sudah datang ke tempat kami, minta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun hingga kini tak ada titik terangnya. Mirisnya, pihak sekolah kemarin saat saya datangi malah tidak mengakuinya lagi tentang adanya kejadian itu. Padahal, jelas sudah ada mediasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, di situ hadir, pak Samsura Sinaga, pak Muriadi, dan dari yayasan Ummul Quraa di wakili Catur Ramadhani, dan saya orang tua korban serta beberapa saksi,” ujar Oktrizon.
Oktrizon menuturkannya lagi, untuk kesembuhan anaknya tersebut, ia sudah membawanya ke dokter dan ke beberapa rumah sakit, untuk berobat, yang sudah menghabiskan dana puluhan juta rupiah.
“Mirisnya, tidak ada hati nurani pihak yayasan/sekolah untuk bertanggungjawab, padahal kejadian ini masih di saat jam belajar dan berada dilingkungan sekolah,” ujarnya.
Sambungnya, karena tak ada pertanggungjawaban dari pihak yayasan/sekolah SD IT Ummul Quraa, orangtua korban bertekat terus mencari keadilan dan akan melaporkan kasus ini ke DPRD Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan Gubernur Sumut pak Edy Rahmayadi, serta pihak penegak hukum, kata Oktrizon, sambil menunjukkan korban (anaknya) kepada wartawan.
Terpisah, Pihak Yayasan/Sekolah Ummul Quraa saat dikonfirmasi Wartawan terkait kasus ini, Darisman selaku kepala sekolah MTS juga selaku Kepengurusan Yayasan mengatakan bahwa, yang dianggap kejadian itu tidak ada.
“Kalaupun melakukan upaya hukum silahkan, karena enggak ada saksinya. Karena enggak ada saksi, kalaupun ada kejadian pastilah kita cegah,” katanya dengan nada enteng
Disinggung adanya pertemuan mediasi, antara, pihak korban dan orangtua pelaku serta pihak yayasan Ummul Quraa, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu, ketika hal itu dipertanyakan wartawan, Darisman terlihat gugub.
“Itu hanya panggilan kepala sekolah yang lama, pak Taufik, saya tak tau kejadian itu, sekarang kepala sekolahnya yang baru, ibu Yusnidar,” ucap Darisman. (red)