Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus, Curat, Curas, Curanmor dan Narkoba (Pegasus-3CN) Polsek Percut menangkap 57 bandit terlibat 84 kasus.
Pengungkapan tersebut berkat kerja keras Tim Pegasus bentukan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK selama sepekan.
Dari sejumlah pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti kejahatan termasuk di antaranya 97,61 gram narkotika jenis sabu.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Pegasus-3CN Polsek Percut terhitung mulai tanggal 29 Juli hingga 3 Agustus 2018,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK didampingi Wakapolsek Percut, AKP Junaidi SH, Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay, Panit Reskrim dan personil Tim Pegasus dalam siaran persnya seperti dihimpun pewarta.co di Mapolsek Percut, Jalan Letda Sudjiono Nomor 50 Medan, Selasa, (7/8/2018).
Lanjut Zikri menerangkan, dalam mengungkap puluhan kasus tersebut, Pegasus Polsek Percut melakukan razia dan Hunting.
“Hasilnya, uang tunai sebesar 25.046.000 juta rupiah dari sembilan kasus narkotika, Curas, 26 Curat,” terang mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.
Sedangkan dari kasus tersebut, kata Zikri, HP samsung J 7, 1 ekor anjing jantan, satu janjang sawit, tiga karung beras, besi, tiga panel surya, tiga unit HP, loudspeker, keyboard, laptop dan jam tangan berhasil disita.
“Saat ini, keseluruhan barang bukti untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka itu telah berada di Mapolsek Percut Sei Tuan,” tandas jebolan Akpol Tahun 2004 ini. (rks)