• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Psp,15/11/2019 rt.sitompulKet gbr: Petugas saat melakukan Olah TKP dan mengamankan Satu unit Mobil Avansa BK 1698 WO dan Pick Up Grand Max BB 8614 FP

Seorang Pelajar Gagalkan Perampasan Mobil di Padangsidimpuan

by NiahLubis
Jumat, 15 November 2019
in Hukum
97
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Sahril fernando siregar (17) yang masih berstatus pelajar warga desa Poken Jior kec. Padangsidimpuan Angkola julu kota Padangsidimpuan berhasil mengagalkan perampasan mobil Pick up grand max dengan nomor polisi BB8614 FP warna putih mobil milik orangtuanya,Ikhwanuddin Siregar (41).

Sahril menuturkan sore itu pelaku dua kali mendatangi korban, pertama sekira pukul 14:00 wib datang dengan berpura pura membeli buah buahan, kemudian berselang satu jam pria itu kembali mendatangi lokasi itu dan menemui Sahrir dengan alasan mau meminjam mobil untuk mengangkat barang. Setelah ada kesepakatan dengan jaminan satu unit mobil Avanza warna silver nomor polisi BK1698 WO, bersama STNK dan kuncinya dengan nomor polisi BK1698 WO.

bacajuga

No Content Available

Kemudian anaknya pun menuruti permintaan pelaku dan ikut bersama pelaku dengan mengendarai mobil grand max itu berangkat menuju tempat yang di maksud dengan melewati jalan Raja Inal Siregar, melalui simpang Ujung Gurap, selanjutnya tembus ke Simpang empat Baruas, jalan by Pass Jendral Abdul Haris Nasution. Tiba-tiba pelaku menghentikan laju perjalanan sambil menyuruh Sahrir membelikan rokok di sebuah warung.

Disaat Sahril membeli rokok, pelaku langsung menyalakan mobil dan memacu mobil itu dengan kecepatan tinggi.

Sadar mobil itu dibawa kabur Sahril bersama pemilik warung dengan mengendarai sepeda motor mengejar mobil milik usaha keluarganya itu, tak berapa lama sahrir berhasil menjangkau dan menaiki bagian bak mobil dari belakang, sambil berteriak minta tolong kepada warga. Dari atas mobil Sahril menghardik pelaku untuk menghentikan mobil dan kemudian Sahrir pun memecahkan kaca bagian belakang pakai papan, tapi pelaku bukannya berhenti, malah makin menambah kecepatan mobil, mengakibatkan Sahrir terpental ke luar dari mobil, warga yang melihat kejadian itu, akhirnya ramai-ramai mengejar pelaku dan pada akhirnya mobil itu masuk jalan buntu di kawasan Jalan Baru dan pelaku berhasil meloloskan diri masuk ke kawasan hutan dan meninggalkan mobil di tengah jalan. Masyarakat mencoba mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Berdasarkan keterangan nya, bahwa ciri-ciri pelaku mengenakan kacamata dan berusia kisaran 20-30 tahun dan memakai kupiah warna putih.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.iK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah SH, mengatakan pihaknya saat ini sedang memburu pelaku yang kabur.

“Selain mendalami barang bukti dan keterangan saksi, kami juga melakukan penelusuran identitas pelaku, apa motif sebenarnya,” kata Kasat.

Dikatakan Kasat, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut Ihwal perampokan ini. Sebab, saat ini anak buahnya fokus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“saat ini kami sedang fokus melakukan pengejaran. namun yang pasti, segala perkembangan atas kasus ini akan senantiasa kami kabarkan,” ujar Kasat Reskrim. (Rts/red)

 

Related Posts

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1000 Bubur Mahasiswa KPI dan Farmasi UTND Tunjukkan Kolaborasi yang Menginspirasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani