Medan (Pewarta.co) – Diduga kasus penipuan dengan modus bisa mempekerjakan korbannya sebagai Security di salah satu perusahan di wilayah Kawasan Industri Medan (KIM) terjadi pada Senin (06/02/23).
Hal ini terungkap saat salah seorang korbannya berinisial A menemui awak media dan menceritakan musibah yang menimpanya.
“Saya dijanjikan bisa bekerja sebagai security di salah satu Perusahaan. Kawasan Industi Medan, bang dengan uang mahar senilai 1,5jt. Namun malangnya nasib saya bukannya mendapatkan pekerjaan malah uang mahar saya di bawa kabur oleh mantan oknum Scurity bernama Jimy bang,” ucap korban.
Padahal, lanjut dijelaskannya, uang mahar itu ia pinjam kesana kesini agar mendpat pekerjaan.
Menyikapi musibah yang menimpa korban, awak media ini mencoba mendatangi salah satu PT Outsourcing tempat terduga bekerja sebelumnya di Kabupaten Deliserdang.
Kepada wartawan, salah seorang security bernama Dodi yang masih bekerja di PT tersebut menceritakan, bahwasanya terduga sudah sepekan ini mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
“Iya pak. Security yang bapak maksud sudah tidak bekerja lagi di perusahan ini. Sudah sepekan yang lalu dia mengundurkan diri,” tuturnya.
Tidak sampai di situ saat wartawan mempertanyakan terkait ada Korban selain inisial (A), Dodi menjawab sudah ada tiga orang korbannya yang datang kemari sebelumnya.
“Selain calon pekerja security yang sudah diiming-iminginya ada juga orang koperasi yang menjadi korbannya pak,” terang Dodi.
Saat ditanyakan apakah jabatan Security terduga Jimy. Dodi menjawab hanya security biasa.
“Jadi semua informasi sudah saya berikan, terserah bapak mau gimana,” tutup Dodi.
Lanjut, secara terpisah terduga Jimy yang membawa kabur uang jutaan rupiah milik korbannya, ketika di temui di rumah orang tuanya di Jalan Gaharu, Simpang Tusam, No.20, Kel. Gaharu, Kec. Medan Timur tidak bisa mengelak dan berjanji akan mengembalikan uang korban A pada tanggal 08 Februari 2023.
“Iya nanti akan saya kembalikan uangnya tanggal 08 lusa bang,” ucapnya, sembari menjawab tidak ada jaminan yang bisa di pegang korban karena tidak ada barang yang bisa diberikannya.
“Apa yang bisa saya berikan menjadi jaminan tidak ada barang saya bang,” ungkapnya.
Kemudian Jimy yang diduga tidak punya itikat baik untuk mengembalikan uang milik korban (A) setelah beranjak dari rumah orang tuanya mengirimksn pesan WhatsApp dengan menuliskan.
“Ma’f li, sudah tidak tinggal di situ lagi, ini sy brangkat ke Dumai, nnti klw sdh krj di sn, sy slesai kn smua, ksh waktu satu bulan,” tulis pesannya kepada korban (A) yang berjanji akan mengembalikan uangnya tanggal 08 Februari 2023 ini.