Asahan (Pewarta.co)-Personil Polsek Bandar Pulau mengamankan Honda Scoopy merah maron pelat BK 3531 VAP bermuatan sabu-sabu yang ditinggal pemiliknya.
Sepeda motor beserta muatan sabu-sabu sabu yang disimpan dalam bagasi itu ditinggalkan pemiliknya di pencucian sepeda motor Safry Rizki Putra di Dusun I Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar pulau Kabupaten Asahan, Senin (6/3/2023) malam.
“Sepeda motor ditinggalkan karena terindikasi membawa Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surianto, Selasa (7/3/2023).
Dijelaskan Surianto, berhasil diamankannya sepeda motor berkat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Disebutkan, ada sepeda motor ditinggalkan dan disinyalir membawa sabu.
Poiisi kemudian datang ke lokasi melakukan penyelidikan.
Bersama kadus dan pemilik door smeer, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, dari bagasi ditemukan 22 plastik klip kosong biasanya digunakan sebagai tempat sabu dan 1 buah timbangan elektrik.
Polisi kemudian memeriksa para saksi untuk mengecek kepemilikan sepeda motor. Dari pemeriksaan, pemilik sepeda motor diketahui berinisial CA (36) warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
“Personel kita masih mencari keberadaan pemilik sepeda motor tersebut,” pungkas Surianto.(mora)