• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pembunuh Nurhayati

by NiahLubis
Senin, 15 April 2019
in Hukum
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menembak Abdul Hadi alias Dedek (32), pembunuh Nurhayati.

Tindakan tegas terukur itu dilakukan Tim Pegasus Unit Pidum tersebut dikarenakan Warga Jalan Sisingamangaraja Gang Mesjid Nomor 10 Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota ini melakukan perlawanan saat diringkus pada hari Jumat, 12 April 2019 pekan lalu.

bacajuga

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH membenarkan pembunuh tersebut ditangkap dan diberikan tindakan tegas.

“Benar. Tersangka terpaksa ditembak karena melawan Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Iptu Said Hussein SIK dan Kasubnit I, Ipda Toto Hartono SH,” ujar AKBP Putu Yuda.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasubdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut ini, pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi tersebut berawal dari tindak lanjut laporan yang diterima Satreskrim Polrestabes Medan tentang adanya pembunuhan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja Nomor 15 E Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota pada hari Minggu 10 Februari 2019.

“Nah, dalam rangkaian penyelidikan sekaligus untuk memperkuat alat bukti, kita juga melakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Hasilnya, dokter tim ahli forensik menyatakan penyebab kematian korban disebabkan adanya pendarahan di otak akibat benturan di kepala dan bekas memar di bagian leher,” jelasnya.

Dari situ, Putu menerangkan, Tim Pegasus Unit Pidum yang juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi memperoleh informasi tentang pelaku pembunuhan keji tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah orang dekat yang sering ke rumah korban yaitu Abdul Hadi alias Dedek,” terang Putu seraya menambahkan antara korban dan pelaku ada hubungan asmara.

Selanjutnya, Putu menyebutkan, petugas yang berhasil mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher, memiting dan membenturkan kepala Nurhayati ke lantai lalu melarikan diri setelah sebelumnya menyelimuti jasad korban di atas tempat tidur,” sebut orang nomor satu di Sarteskrim Polrestabes Medan ini seraya menagatakan tersangka sakit hati terhadap korban.

Usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akbita luka tembak, tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan,” pungkas AKBP Putu Yuda Prawira. (rks)

Previous Post

Sinergitas Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH bersama Polri Dan Pemkab Keerom Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2019

Next Post

Masih Diperlukan Lanjutkan Pembangunan Indonesia

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani