Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati residivis yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perampokan.
Sebelum ditangkap dan ditembak mati karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, residivis bernama Ananda Yudistira (21), warga Jalan Ngalengko Lorong Tirtanadi No. 6 ini menjambret tas milik Darmaida Sidabutar (49), warga Jalan MJ Manurung Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas pada hari Selasa 7 Juni 2020 di Jalan Sutrisno.
Di situ, korban yang hendak berbelanja ke Pasar Sukaramai mengalami kerugian mencapai Rp. 4 juta karena kehilangan tas berisi dua unit handphone dan uang tunai.
Ironisnya, hingga saat ini korban masih menjalani perwatan medis di rumah sakit karena terjatuh ke aspal saat tersangka bersama rekannya berboncengan sepeda motor jenis matic menarik paksa tas milik korban yang saat itu menumpang becak bermotor.
Aksi biadab para tersangka itu pun sempat viral di media sosial.
“Tidak terima ibunya menjadi korban aksi kejahatan, Surung Manahan Siahaan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Area dengan tanda bukti Laporan polisi No : LP / 396 / VI / 2020 / SPKT MEDAN AREA 07 Juni 2020,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Hermindo Tobing dalam siaran persnya di Instalasi Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Minggu, (12/7/2020).
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dijelaksan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan memperoleh informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Seti Budi Ujung Medan.
“Nah, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan langsung menuju lokasi. Namun sayang, ketika hendak ditangkap, tersangka melukai petugas dengan menggunakan sebilah pisau,” jelas Kapolrestabes Medan ini.
Khawatir situasi semakin tidak terkendali, sebut Kapolres, personel langsung meletuskan tembakan peringatan ke udara.
“Namun sayang, tersangka semakin beringas menyerang dan petugas terpaksa menembaknya,” sebut Kombes Pol Riko.
Selanjutnya, kata Kapolres, untuk mendapat perawatan medis akibat luka tembakan, tersangka langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Akan tetapi, nyawa pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia,” pungkas Kapolrestabes Medan seraya menyebutkan rekan tersangka bernama Dewan Ramadhan yang berperan sebagai joki telah berhasil ditangkap terlebih dahulu. (rks)