• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tua

by Redaksi
Rabu, 25 Mei 2022
in Hukum
1.3k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Dairi (Pewarta.co)-Personel Satreskrim Polres Dairi berhasil mengungkap kasus pembunuhan nenek tua di Dusun Lumban Simbolon, Kecamatan Sumbul.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba membenarkan perihal tersebut.

bacajuga

Dituntut Jaksa 7,5 Tahun Penjara, 3 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas Hakim

Perkembangan Food Estate di Humbahas Positif

Edy Rahmayadi Optimis Food Estate Humbahas Bisa Jadi Contoh di Tempat Lain

“Benar. Korban pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang lain adalah seorang nenek tua bernama Minta Siregar (97), warga Desa Sigalogu, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas),” ujar Kasat Reskrim, Selasa, (25/5/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, untuk pelaku yang diamankan berinisial RM (42), warga Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

“Korban yang dibunuh pada hari Senin, (24/5/2022) merupakan penduduk Kabupaten Humbahas dan baru seminggu tinggal di Desa Lumban Simbolon di kediaman putrinya,” jelasnya.

Mendapat laporan perihal kejadian itu, sebut Kasat, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang merupakan cucu korban dalam waktu relatif singkat.

“Nah, selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap motif pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut dan diperoleh fakta bahwa pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban,” sebutnya.

Selanjutnya, terang Kasat, personel melakukan pencarian barang bukti milik korban yang disembunyikan pelaku di ladangnya sejauh 4 kilometer dari lokasi kejadian dengan medan terjal dan curam

“Barang bukti itu berupa kalung emas, 2 cincin emas, dompet dan uang tunai sebesar Rp. 610 ribu ” terangnya.

Usai diamankan, kata Kasat, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Dairi untuk diproses. (rks)

Previous Post

Kades Alang Bombon Dilaporkan GASAK ke Kejaksaan Negeri Asahan

Next Post

Jasdam I/BB Gelar Penataran Senam Sparko

Related Posts

Hukum

Massa AMK Sumut Demo Kejatisu, Ini Tuntutannya

Jumat, 24 Juni 2022
Hukum

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Medan Johor, 1 Pengedar Sabu Diringkus

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Ibu Malang Tewas Dibunuh Anaknya di Gebang

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Kejati Sumut Terima Tahap II 8 Tersangka Perkara Kerangkeng Manusia  

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Polsek Datuk Bandar Ringkus Pelaku Pengancaman

Rabu, 22 Juni 2022
Hukum

Pria Aceh Tamatan SMP Disidang Terkait Kurir Sabu

Rabu, 22 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Edarkan Sabu, Empat Pemuda Akhirnya Nginap di Sel

Sabtu, 18 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sambangi Rumah 3 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Longat, Kapolres Madina : Mereka Ingin Jadi Polisi dan Dokter

Sabtu, 25 Juni 2022

Satu Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara Diserbu Kaum Ibu

Sabtu, 25 Juni 2022

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022

Polrestabes Medan Periksa Kesehatan Seluruh Personel Secara Berkala  

Jumat, 24 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sambangi Rumah 3 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Longat, Kapolres Madina : Mereka Ingin Jadi Polisi dan Dokter

Sabtu, 25 Juni 2022

Satu Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara Diserbu Kaum Ibu

Sabtu, 25 Juni 2022

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani