Dairi (Pewarta.co)-Personel Satreskrim Polres Dairi berhasil mengungkap kasus pembunuhan nenek tua di Dusun Lumban Simbolon, Kecamatan Sumbul.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Korban pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang lain adalah seorang nenek tua bernama Minta Siregar (97), warga Desa Sigalogu, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas),” ujar Kasat Reskrim, Selasa, (25/5/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, untuk pelaku yang diamankan berinisial RM (42), warga Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
“Korban yang dibunuh pada hari Senin, (24/5/2022) merupakan penduduk Kabupaten Humbahas dan baru seminggu tinggal di Desa Lumban Simbolon di kediaman putrinya,” jelasnya.
Mendapat laporan perihal kejadian itu, sebut Kasat, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang merupakan cucu korban dalam waktu relatif singkat.
“Nah, selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap motif pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut dan diperoleh fakta bahwa pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban,” sebutnya.
Selanjutnya, terang Kasat, personel melakukan pencarian barang bukti milik korban yang disembunyikan pelaku di ladangnya sejauh 4 kilometer dari lokasi kejadian dengan medan terjal dan curam
“Barang bukti itu berupa kalung emas, 2 cincin emas, dompet dan uang tunai sebesar Rp. 610 ribu ” terangnya.
Usai diamankan, kata Kasat, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Dairi untuk diproses. (rks)