Medan (Pewarta.co) – Sat Sabhara Polrestabes Medan kembali menggempur lima kampung yang dijadikan sebagai peredaran narkoba.
Kelima kampung narkoba itu adalah di Jalan Garu 3 Kecamatan Medan Amplas, Pasar 7 Gang Nyaman-Gang Kuini-Kampung Kolam di Kecamatan Medan Tembung dan Jalan Gardu Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (9/9/2019).
Dari hasil gempur kampung narkoba ini, 7 orang berhasil di amankan yang diduga kuat sebagai pelaku narkotika. Tak hanya itu Sabhara Polrestabes Medan dibawah komando Kasat Sabhara, AKBP Sony Siregar sempat meringsek masuk ke dalam satu unit rumah kosong yang disinyalir sebagai tempat mengkomsumsi narkoba.
Namun petugas tak menemukan seorang pun disana, hanya plastik-plastik klip kosong pembungkus sabu berserakan di lantai.
Selanjutnya, Sabhara Polrestabes Medan bergerak kembali ke Gang Kuini. Di sini, petugas mengamankan 5 orang terduga pelaku narkoba dengan barang bukti alat hisap sabu (bong). Sementara di Kampung Kolam, pasukan Sabhara yang mengendarai sepeda motor trail langsung menyerbu satu gubuk tempat mengkomsumsi narkoba, namun sayang, disini juga petugas hanya menemukan puluhan plastik klip kosong pembungkus sabu.
Di Jalan Gardu Desa Sei Rotan, Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku narkoba.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar saat ditemui di Mako Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau, Senin (9/9/2019) malam mengimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan pada kepolisian bila menemukan penyalahgunaan narkoba.
“Kepada masyarakat saya imbau agar melaporkan pada Polisi, bila mengetahui peredaran narkotika,” kata AKBP Sonny.
Lanjut dikatakan Kasat Sabhara bahwa hancur generasi penerus bangsa Indonesia kalau begini tingkah laku para bandar dan pecandu narkoba.
“Maunya juga ibu-ibu yang berada di basis narkoba bersatu untuk menerangi narkoba, hal ini bisa dilakukan dari keluarga masing-masing,” jelas AKBP Sonny.
Usai menyerbu lima basis narkoba, selanjutnya para terduga pelaku narkoba berikut barang bukti langsung di boyong ke komando, sedangkan yang terbukti sebagai pelaku narkoba langsung diserahkan ke Satres narkoba Polrestabes Medan. (Dedi/red)