• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 30 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Residivis Kambuhan Pencuri Handphone di Asahan Ditembak Polisi

by bobsinabo
Jumat, 25 Maret 2022
in Hukum
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)-Residivis kambuhan pencuri handphone di Kabupaten Asahan ditembak petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres setempat.

Residivis dimaksud ialah pria berinisial A (20), warga Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

bacajuga

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

40 Ekor Kambing dan Lembu Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Pancurbatu 

Polrestabes Medan Ajak Warga di Jalan Adinegoro Tetap Patuhi Prokes 

Sebelum ditangkap dan ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas, pria yang merupakan seorang nelayan ini mencuri handphone dari dalam rumah korban di Dusun  V, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan peristiwa pencurian tersebut dialami korban Ahmad Fadli Armaya (20) di kediamannya pada hari Kamis, 17 Maret 2022.

“Korban melaporkan bahwa 1 unit Hand Phone merk Vivo Y33s warna midday dream miliknya telah hilang yang diduga dilakukan oleh terlapor melalui jendela kamar rumah,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat, (25/5/2022).

Akibat kejadian itu korban merasa mengalami kerugian sebesar Rp 4.700.000,- yang kemudian melaporkan kepada petugas.

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira pukul 15.00 wib petugas mendapat informasi bahwa pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial A sedang berada di rumahnya,” jelas eks Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Sementara tembakan peringatan yang diletuskan sebelumnya tidak diindahkan oleh pelaku,” ucapnya.

Sebelum dibawa ke kantor Satreskrim Polres Asahan, pelaku terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Umum HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan.

“Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri 1 unit Hand Phone merk Vivo Y33s warna midday dream dari rumah korban dan pelaku juga mengaku Residivis pernah dihukum penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2020 dengan vonis 10 bulan,” pungkas eks Kapolres Tanjungbalai ini. (red)

Previous Post

Rakerda Berakhir, KONISU Tekankan Persiapan dan Pembinaan Atlet Hadapi PON 2024 Medan

Next Post

9 Pelaku UMKM Cakung dapat Bantuan dari RSI

Related Posts

Hukum

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Sidang Perkara Pengancaman dan Penganiayaan, Oknum Pensiunan PNS Berstatus Tahanan Kota 

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Tersangka Kasus Bantuan Covid-19

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Sepekan, Polsek Patumbak Berhasil Ungkap 3 Kasus Kejahatan 

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Korupsi DD Rp587 Juta, Eks Kades Lubuk Godang Dibui 5,5 Tahun Penjara

Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Nekat Edarkan Sabu, MAFM  Tidur di Sel Satresnarkoba Polres Asahan

Selasa, 28 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Beli Gadget ORI Bebas Ongkir di Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale   

Kamis, 30 Juni 2022

BincangShopee 7.7 Mega Elektronik Sale Bahas Tips Bikin Konten Makanan Gugah Selera

Rabu, 29 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Beli Gadget ORI Bebas Ongkir di Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale   

Kamis, 30 Juni 2022

BincangShopee 7.7 Mega Elektronik Sale Bahas Tips Bikin Konten Makanan Gugah Selera

Rabu, 29 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani