• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Resedivis Pecah Kaca diringkus Tim Gagak Polsek Labuhan

Resedivis Pecah Kaca diringkus Tim Gagak Polsek Labuhan

by NiahLubis
Rabu, 15 Agustus 2018
in Hukum
53
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (Pewarta.co)-Seorang residivis Pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca  diringkus Tim Peneggak Gangguan Keamanan (Gagak) Polsek Medan Labuhan.

Sebelum ditangkap, Parlindungan Manalu (32) penduduk Komplek Lama Lorong VII, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan ini nekat melakukan aksinya  dengan cara memecahkan kaca belakang mobil Toyota Inova BK 1415 LU milik Handoyo Vinargo di warung soto Aidil Pasar II Mabar pada Senin 13 Agustus 2018.

bacajuga

Polsek Tuntungan Ringkus Curat di Toko Loundry Simpang Selayang

Kapolrestbes Medan Hadiri Launching Pemuda Bela Negara di Belawan

Adli Azhari, Tokoh Muda Belawan  yang Memiliki Kepedulian Sosial Tinggi Maju sebagai Calon DPRD Medan

Dari kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti Yamaha Jupiter MX l, 5 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah, 5 lembar pecahan 5000, bong, satu lembar uang asing, empat buku tabungan BCA, SIM A dan C, telepon seluler, helm, dua topi, empat paku runcing, dua mancis, dua klip plastik sabu, selembar cek senilai 50 juta rupiah, TV Polytron dan kwitansi jual beli.

Tak rela kehilangan barang berharga senilai puluhan juta, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan.

“Menindaklanjuti laopran tersebut, pelaku berhasil kita amankan pada saat bermain judi Jackpot di Jalan Keramat Simpang Komplek TKBM, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Selasa (14/8/2018).

Dijelaskan Ikhwan, pelaku melakukan aksi nekatnya ketika korban memakirkan mobil di warung soto Aidil itu.

“Jadi, pelaku melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca belakang mobil saat terpakir,” jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Selain itu, Ikhwan menyebutkan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekan berinisial S yang berhasil kabur saat akan ditangkap.

“Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia melancarkan aksi sejak dua tahun lalu bersama rekannya berinisial S yang berhasil kabur pada saat dilakukan penangkapan,” sebut orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini.

Usai diamankan, kata Ikhwan, pelaku berikut barang bukti langsung digelandangkan ke Mapolsek Medan Labuhan untuk diproses.

“Saat ini, pelaku yang pernah menjalani hukuman penjara tengah menjalani pemeriksaan insentif. Imbas dari perbuatannya, pelaku harus kembali merasakan pengapnya rumah tahan kepolisian,” tandasnya. (Dyt)

Related Posts

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025
Personel Gabungan Seser Diduga Lokasi Judi di Patumbak
Hukum

Personel Gabungan Seser Diduga Lokasi Judi di Patumbak

Minggu, 20 Juli 2025
Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani