Medan (Pewarta.co)-Sebanyak dua pemuda melakukan jambret handphone di Jalan Sei Asahan Tanjung Rejo. Namun aksi kedua pelaku akhirnya diringkus polisi, Kamis (28/10/ 2021).
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (2/11/2021), menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka karena telah melakukan tindak kejahatan jambret handphone kepada pengendara sepeda motor.
“Ke-dua tersangka itu, berinisial RAS (27) dan RYS (24) keduanya warga Perumnas Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan,” kata Budiman Simanjuntak.
Lebih lanjut dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat korban berinisial AP bersama kakaknya berangkat dari tempat kost nya menuju supermarket Berastagi buah yang berada tidak jauh dari tempat kostnya. Sampai nya di lokasi kedua tersangka memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri lalu langsung mengambil handphone yang diletakkan di dasboard.
Kedua korban yang melihat aksi kedua tersangka sontak terkejut dan langsung teriak jambret. Teriakan korban yang begitu kuat mengundang perhatian warga sekitar, sehingga warga yang berada di depan langsung menghadangnya. Di situ tersangka langsung jadi bulan bulanan warga, namun beruntung nyawa kedua tersangka dapat diselamatkan oleh petugas yang saat itu sedang melakukan patroli.
“Tersangka saat ini beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario warna putih BK 6383 AHD yang dipakai saat melakukan aksinya, sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Budiman Simanjuntak. (Ded/red)