Asahan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Asahan meringkus terduga kurir sabu-sabu berinisial AS (56), warga Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
“Pelaku berhasil ditangkap di Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Sei Kepayang, Iptu B Simamora, Rabu (7/12/2022).
Lebih lajut dijelaskannya, penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Bagan Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan info tersebut, Kapos Bagan Asahan bersama 3 personil Polsek Sei Kepayang melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat, berbekal ciri-ciri pelaku petugas hendak mengamankan As. Melihat hal ini, pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya dapat ditangkap.
“Dalam aksi kejar-kejaran, pelaku sempat membuang sesuatu diduga sabu-sabu dan terjatuh. As pun mengalami patah kaki,” jelas Simamora.
Selain menagamankan pelaku, Kapolsek menyebutkan, dari terduga pelaku turut disita barang bukti berupa 1 plastik klip sedang diduga berisi sabu-sabu, Honda Vario pelat BK 6973 VBF, 1 handphone Nokia, kaca pirek dan uang tunai sebesar Rp 1 juta lebih.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (mora)