Asahan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Prapat Janji meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor).
“Tersangka berinisial S alias WJ, berhasil kita ringkus di Desa Tanjung Tiram Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara,” ungkap Kapolres Asahan melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, Minggu (10/3/2024).
Dijelaskan JT Siregar, tersangka melakukan aksi pencurian curanmor atas sepeda motor Honda Supra X 125 milik J Simanjuntak, warga Dusun III Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane.
Tersangka sendiri merupakan tetangga korban.
“Aksi pencurian ini terjadi, Senin (26/2/2024), yang kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Prapat Janji,” ujar JT Siregar.
JT Siregar melanjutkan, berdasarkan laporan korban penyeledikan dilakukan. Dari keterangan saksi, aksi pencurian diduga dilakoni oleh S alias WJ. Keberadaan pelaku dicari dan terendus petugas. S alias WJ kemudian dapat diringkas beserta barang bukti.
“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 telah dibawa ke Mapolsek Prapat Janji, guna keperluan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(mora)