Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menggerebek lapak judi di Jalan Banyu Emas Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan praktek judi jenis dadu putar di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masayarakat yang resah akan praktek judi di lokasi tsrsebut, personel langsung kita kerahkan untuk melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ridwan, Selasa (25/1/2022) malam.
Namun, lanjut dijelaskan eks Kanit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan ini, sesampainya di lokasi, tidak ditemukan orang yang bermain judi.
“Setibanya di tempat, lokasi tersebut sudah kosong. Hanya meja-meja yang didapati,” jelas Kapolsek.
Namun demikian, kata Kapolsek, pihaknya senantiasa merespon laporan tentang penyakit masyarakat (Pekat) dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Karena itu, masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan lain sebagainya. In sya allah kita segera tangani,” pungkas eks Kapolsek Pancurbatu ini. (rks)