Madina (Pewarta.co)-Personel Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus dua pelaku judi jenis Toto Gelap (Togel) dari lokasi berbeda.
Kedua pelaku dimaksud masing-masing berinisial IM (40) yang merupakan seorang wanita, warga Desa Sigalapang dan NH (40), warga Desa Pidoli Lombang.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar yang dikonfirmasi, Senin, (13/6/2022) membenarkan perihal tersebut.
“Benar, keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Madina,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, keduanya diringkus berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya praktik judi togel jenis KIM di kawasan tersebut.
“Nah, menindaklanjuti laporan masyarakat itu, personel langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku,” jelas eks Kasatlantas Polrestabes Medan ini.
Usai diamankan, kata Kapolres, keduanya berserta barang bukti handphone dan uang tunai senilai ratusan ribu rupiah langsung digelandang ke Mapolres Madina. (rks)