Medan (Pewarta.co)-Satuan Reskrim Polrestabes Medan tangkap seorang Ketua LSM Forum Masyarakat Pesisir yang diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah SMA di Kabupaten Deli Sedang.
Pelaku diketahui bernama Ismanto warga Titi Papan, Kecarmatan Medan Labuhan itu ditangkap di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya kafe Cikal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan dan Kanit Pidum, AKP Reza, Rabu (29/12/2021) malam mengatakan, pelaku itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan dan diboyong oleh petugas Polrestabes Medan.
Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti uang sebanyak Rp 9.900. 000. “Pelaku dengan menggunakan modus mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMA adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ” paparnya.
Sehingga korban berinsial Y memberikan uang yang diinginkan pelaku tersebut. Namun korban yang diduga diperas itu langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di Kafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan.
Mengenai pelaku tidak dapat ditahan, Kasat mengaku ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan pelaku melanggar Pasal 369 KUHPidana.
Dari interogasi yang dilakukan oleh polisi kepada pelaku tersebut, pelaku mengaku baru dua kali melakukan pemerasan kepada kepala sekolah yang ada di seputaran Deli Serdang.
“Pelaku kena wajib lapor dua kali dalam sepekan, ” tandasnya. (red)