Medan (Pewarta.co)-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus bom bunuh diri Polrestabes Medan.
Hal ini terungkap saat Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Armada mengunjungi RS Bhayangkara Medan, Selasa (19/11/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
“Dari 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu tiga di antaranya telah meninggal dunia,” kata Kombes Pol Tatan.
Tatan mengatakan pihaknya melakukan penangkapan kepada empat orang terduga teroris dan langsung menetapkan tersangka.
“Untuk inisialnya belum bisa kita beberkan namun mereka ditangkap di kawasan kota Medan dan semuanya laki-laki,” kata mantan Wakapolrestabes Medan ini.
Perwira dengan pangkat tiga bunga melati emas di pundaknya ini menyatakan jumlah tersangka sampai dengan saat ini sebanyak 30 orang dan sudah diamankan di Brimob dan Polda Sumut.
“Para tersangka ini merupakan perekrutan dari media sosial. Cuma kita belum mengetahui media sosial seperti apa yang merekrut mereka, termasuk siapa adminnya pun masih dalam penyelidikan,” ujar Tatan.
Masih dikatakan Tatan, untuk barang bukti yang belum dilakukan pemusnahan (disposal) yaitu paralon.
“Tinggal itu yang belum dimusnahkan,” katanya.
Yang perlu diketahui, sambung Tatan kesemua tersangka ini merupakan komunitas kelompok pengajian yang juga dilakukan RMN pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada hari Rabu, 13 November 2019 kemarin.
“Untuk perekrutannya seperti apa di media sosial, kita belum bisa menjabarkan karena masih dalam penyelidikan,” akunya.
Yang pasti, sambung Tatan, pascamembentuk tim, mereka melakukan aktivitas masing-masing secara bersembunyi dan berpindah-pindah.
Tatan juga menyatakan kepada semua tersangka bom bunuh diri saat diamankan menunjukkan ekspresi wajah yang tidak senang dengan petugas kepolisian.
“Mereka marah, acuh, tak peduli. Dari mimik wajah mereka menyatakan kalau mereka benci dengan polisi,” ujarnya.
Ia mengaku hanya ada dua tersangka yang menyesal, yaitu yang menyerahkan diri kepada kepling (kepala lingkungan) atas suruhan orang tuanya.
“Yang lainnya malah tidak peduli setelah kita tangkap,” urai Kombes Pol Tatan.
Masih dikatakan Tatan dari 30 tersangka di antaranya, tiga perempuan dan 23 pria dan tiga orang lagi mati termasuk RMN yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Masing-masing tugas mereka ada yang menjadi bendahara, ada yang bisa merakit bom, dan melakukan rekrutmen jemaahnya.
“Untuk keempat orang yang ditangkap kemarin, kita sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah mereka. Intinya kasus ini akan berlanjut dan akan terus bertambah tersangkanya sembari kita menunggu hasil penggeledahan tim di lapangan,” pungkas Kombes Pol Tatan. (Dedi)