Medan (Pewarta.co)-Personel Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Ditresnarkoba) Polda Sumut meringkus kurir 13 kilogram sabu-sabu di Tanjung Pura, Langkat.
Kurir narkotika senilai puluhan miliar bernama Alfis (21), warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam ini diringkus personel Ditresnarkoba Polda Sumut dari Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Rabu (18/8/2021) malam.
Ketika diinterogasi, tersangka mengaku akan membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, Sabtu, (21/8/2021) membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Hadi.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dijelaskan Hadi, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Alfis sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 kilogram yang dikemas dalam bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas juru bicara Polda Sumut ini.
Ketika diinterogasi, sebut Hadi, tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.
“Untuk itu, saat ini petugas masih mengejar pemilik sabu-sabu bernama Putra itu,” sebutnya.
Masih berdasarkan keterangan tersangka, kata Hadi, sedianya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat dengan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta.
“Saat ini, kita sedang fokus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika Alfis ini,” pungkas orang nomor satu di Bidang Humas Polda Sumut ini. (ril)