Medan (Pewarta.co)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akan segera melakukan pemanggilan terhadap tiga orang tersangka dugaan korupsi Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UIN-SU).
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Kamis (10/9/2020).
“Sudah kita panggil untuk minggu depan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada wartawan.
Rony menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan terhadap ketiganya, yakni Rektor UINSU Prof Dr S SAg MAg, Pejabat Pembuat Komitmen UINSU Drs SS, MA, dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa, JS, SE. Namun Rony tidak menyebutkan secara pasti hari pemanggilan tersebut.
“Pokoknya minggu depan. Bisa Senin, Selasa, Rabu dan seterusnya. Kita panggil tiga-tiganya,” jelasnya.
Rony menyebutkan, dalam kasus ini belum ada menghadapi kendala berarti. Namun dalam pemanggilan pertama ini, dia mengaku menyerahkan kepada tersangka untuk datang atau tidak.
“Pokoknya sesuai prosedur sudah kita panggil, tinggal yang bersangkutan mau datang atau tidak,” pungkasnya. (Dedi/red)