Jakarta (Pewarta.co)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah kooperatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait perkara Formula E.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Senin, (9/11/2021).
“Kami dapat sampaikan bahwa, KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E. Saat ini, Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” ujar Fikri.
Lebih lanjut dijelaskannya, KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.
“Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara. Sedangkan mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik. Mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan,” jelasnya.
Untuk itu, kata Fikri, pihaknya meminta partisipasi dari elemen masyarakat dalam mengawal kasus ini.
“Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Ali Fikri. (ril)