Medan (Pewarta.co)-Mulutmu harimaumu. Begitulah pepatah yang pantas dialamatkan kepada Wandy Weilung. Pasalnya, pria turunan Tionghoa ini nekat diduga menista agama Islam dengan kata-kata tak pantas di akun Facebooknya.
Polsek Medan Area yang mengetahui masyarakat ramai-ramai mendatangai rumah pelaku penistaan yang disebut-sebut dilakukan pengusaha mobil rental di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, itu kemudian bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Selanjutnya, Wandy Weilung diboyong ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut, Rabu (22/9/2021) malam.
Menurut informasi, yang bersangkutan diamankan petugas setelah muncul desakan dari berbagai ormas Islam terkait pernyataan Wandy di medsos beberapa hari lalu.
Dalam unggahan di Facebook, Wandy menyampaikan statement yang tak pantas, sehingga postingannya itu menjadi viral dan memancing amarah umat Islam.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan ketika dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) sore, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Saya yang mengamankan sama anggota diserahkan ke Polrestabes Medan,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan yang bersangkutan.
“Iya benar (sudah diamankan),” katanya.
Saat disinggung apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rafles belum memberikan jawaban. (Ded/red)