• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 21 Mei 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pendeta Gideon Pastikan Akta Pernikahan Dikeluarkan HKBP Cibinong Asli

by Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (Pewarta.co)-Pendeta Huria Keristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong, Gideon Saragih memastikan akta pernikahan yang dikeluarkan Gereja HKBP Cibinong asli.

Penegasan itu disampaikan Pendeta HKBP Cibinong, Gideon Saragih melalui kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean menjawab sejumlah wartawan, Rabu, (26/2/2025).

bacajuga

Satgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Sisir Wilayah Rawan di Medan, Cegah Aksi Kriminalitas Jalanan

PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis di IPA Convex 2025

UINSU Wisuda 1.975 Lulusan, Rektor: Dunia Kerja Butuh Lebih dari Sekadar Ijazah

“Akta pernikahan gereja yang dikeluarkan adalah asli. Dan seluruh jemaat gereja termasuk HKBP Cibinong mengetahui bahwa siapa pun yang menikah di gereja wajib dicatatkan oleh pengurus gereja dan pendeta,” tegas Roni Prima Panggabean didampingi rekannya, Nugra.

Bahwa, sebut Roni Prima Panggabean, pelapor adalah Renta Natasari Yohana Tambun merupakan jemaat gereja HKBP Cibinong yang telah menerima pemberkatan nikah di gereja tersebut dan diberkati oleh Pendata Gideon Saragih.

“Renta Natasari Yohana Tambun merupakan jemaat gereja HKBP Cibinong dan diberkati oleh pendeta Gideon Saragih. Lantas, surat palsunya seperti yang dituduhkan itu di mana?,” sebut Roni dengan nada tanya.

Bahkan ironisnya, ungkap Advokat Muda asal Sumatera Utara ini, bahwa pelapor Renta Natasari Yohana Tambun dan Pendeta Gideon Saragih selaku terlapor dalam kasus ini tidak pernah dipertemukan.

“Artinya, ada dugaan kuat nama pelapor yaitu Renta Natasari Yohana Tambun diduga dibuat menjadi tameng untuk melakukan kriminalisasi dengan menetapkan statustersangka terhadap klien kami, Pendeta Gideon Saragih,” ungkap Roni.

Kemudian, kata Roni, ada oknum polisi di Polres Bogor dan Polda Jawa Barat yang diduga kuat mengintervensi kasus ini sehingga Pendeta Gideon Saragih dijadikan tersangka.

“Nah, ini. Ini yang paling mengerikan yakni adanya oknum polisi mengatakan kepada klien kami kasus ini bisa berhenti asal Pendeta Gideon Saragih jangan melayani di Gereja HKBP Cibinong,” kata Advokat muda yang konsen memperjuangkan kepentingan kaum yang terzolimi ini.

Karena itu, dalam kasus Pendeta Gideon ini, kita mempertanyakan slogan Kapolri yang menyebutkan Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

“Apakah ini yang dinamakan presisi polri ? Maka, kita tunggu di ruang komisi 3 DPR-RI. Ada apa di balik semua ini,” pungkasnya seraya menegasakan telah membawa dugaan kriminalisasi terhadap Pendeta Gideon ini ke Komisi 3 DPR-RI.

Sebelumnya, Gideon Saragih, Pendeta Jemaat HKBP wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaporkan penyidik Polres Bogor ke Kapolri.

Selain mengadukan ke Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, Gideon Saragih melalui kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean dari Kantor Hukum Roni Prima & Partners juga melaporkan penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar ke Kadiv Propam Mabes Polri.

Pasalnya, Gideon Saragih dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian tersebut di atas menyusul pelaporan jemaat HKBP wilayah Cibinong, Renta Natasari Yohana Tambun.

Pendeta Gideon Saragih dipolisikan umatnya Renta Natasari Yohana Tambun atas dugaan pemalsuan dokumen surat nikah dari gereja yang berujung pada penetapan sebagai tersangka.

Padahal, pemalsuan itu sama sekali tidak ada karena akta yang dikeluarkan oleh HKBP Cibinong dipastika keaslian dan keabsahannya.***

Previous Post

Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, PN Medan Bersih-bersih Tingkatkan 5R

Next Post

761888281740618724

Related Posts

Hukum

Tangkap Perusak Gereja GSRI Kutalimbaru, Jemaat Apresiasi Kapolrestabes Medan

Selasa, 20 Mei 2025
Hukum

Kejari Rohil Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMPN 4 Panipahan

Senin, 19 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Gusta

Senin, 19 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Amankan Pelaku Narkoba di Sipirok

Senin, 19 Mei 2025
Hukum

Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Medan

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Padang Bolak Amankan 2 Pelaku Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani