Cianjur (Pewarta.co) – Kasus pembunuhan berantai yang menewaskan 9 orang terjadi di Cianjur dan Bekasi, Minggu (22/1/2023).
Tiga orang ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut yakni Wowon Erawan alias Aki (60) bersama Solihin alias Duloh (63) dan Dede (35).
Terbongkarnya kasus pembunuhan berantai berawal ketika satu keluarga di Bekasi tewas keracunan diantaranya Ai Maemunah, Riswandi dan Ridwan. Korban Maemunah merupakan istri dari pelaku Wowon. Ketiganya tewas diracun pestisida.
Pasca satu keluarga tewas di Bekasi, Wowon suami Maemunah justru menghilang tanpa jejak. Setelah dilakukan penelusuran, Wowon ditemukan di Cianjur. Kini, terungkap fakta mencengangkan baru bahwa pembunuhan yang dilakukan Wowon Cs juga dilakukan di Cianjur.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan diduga motif pembunuhan Wowon adalah pembunuhan berantai berkedok supranatural. Ketiga pelaku menghabisi para korban untuk menguasai hartanya.
“Saudara Dulah atau Solihin ini menarasikan dirinya memiliki kemampuan untuk mampu meningkatkan kekayaan lalu kemudian menyuruh Aki atau Wowon untuk mencari korban,” ujar Fadil Imran.
Namun, ketika para korban tak kunjung menerima kesuksesan yang dijanjikan maka Wowon segera melaporkan ke Dulah.
“Setelah Aki mendapatkan korban atau target yang ingin sukses kemudian diambil uangnya. Namun ketika kesuksesannya tak kunjung diraih maka tentunya dia akan menagih,” sambungnya.
Takut aksi penipuan berkedok supranaturnya terbongkar Wowon dan Duloh pun mengeksekusi para korban yang menagih janji.
“Maka Aki melaporkannya kepada Duloh, Duloh yang kemudian mengeksekusi para korban dengan mengajak para korban ke rumahnya dan kasih minum racun, dan orang yang mengetahuinya pun dianggap berbahaya dan dihilangkan,” jelas Fadil Imran.
Wowon Erawan alias Aki ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berantai kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi. Diketahui, Wowon membunuh 9 korban yang kebanyakan wanita dan berasal dari keluarganya sendiri.
Dalam melakukan aksi sadisnya, Wowon ditemani oleh pelaku lainnya yakni Solihin alias Duloh, seorang kakek berusia 63 tahun.
Selain Wowon Erawan dan Duloh, ada pelaku lainnya bernama Dede Solehudin yang masih berusia 35 tahun.
Terungkap juga bahwa pelaku bernama Dede Solehudin bahkan hampir tewas setelah ikut menenggak kopi yang dicampur pestisida dan racun tikus bersama para korban di Bekasi yakni Ai Maemunah, Riswandi dan Ridwan (anak Maemunah).
Ai Maemunah sendiri merupakan istri dari pelaku Wowon. Pelaku Dede nyaris tewas karena tak tahu kopi yang diminumnya mengandung racun, namun berhasil dibawa ke rumah sakit dan diselamatkan.
Namun, karena terlibat dengan aksi dua pelaku lain Wowon dan Duloh, maka Dede juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari data yang didapat diketahui sang tersangka Wowon merupakan predator wanita dengan menikahi 6 wanita dan 3 diantaranya dibunuh.
Berikut daftar 9 korban pembunuhan di Bekasi dan Cianjur oleh tiga tersangka, yakni
1. Ai Maemunah istri dari Wowon
2. Riswandi Anak dari Ai Maemunah
3. Ridwan Abdul Muiz Anak dari Ai Maemunah
4. Noneng selaku Ibu dari Wiwin dan Mertua Wowon
5. Wiwin selaku Istri dari Wowon
6. Bayu selaku Anak Wowon dan Ai Maimunah
7. Farida selaku Tenaga Kerja Wanita (TKW)
8. Halimah istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah
9. Siti selaku Tenaga Kerja Wanita (TKW). (Red/d)