Taput (Pewarta.co)-RS (45), pelaku rudapaksa terhadap dua putri kandungnya melarikan diri dari tahanan Polsek Pahae, Tapanuli Utara (Taput).
Ayah bejat warga Desa Janji Angkola, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Taput, Provinsis Sumatra Utara (Sumut) ini berhasil kabur dari tahanan Polsek Pahae setelah merusak jeruji tahanan pada Jumat, 30 Oktober 2020 lalu.
Hingga Minggu (1/11/2020) pelaku yang berprofesi sebagai tukang sadap tuak itu masih diburu polisi.
Informasi diperoleh, RS ditangkap polisi terkait kasus rudapaksa terhadap dua putri kandungnya yakni NS (14) dan ENS (15).
Bahkan ENS saat ini telah hamil akibat perbuatan bejat ayah kandungnya itu.
Kapolsek Pahae, Iptu Sihombing yang dikonfirmasi terkait kaburnya pelaku pemerkosaan dari tahanan Polsek Pahae mengatakan masih terus memburu pelaku pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya itu.
“Hingga kini, kita masih terus memburu pelaku pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya itu yang kabur dari sel tahanan Polsek Pahae,” kata Iptu Sihombing melalui pesan singkat WhatsApp. (Dedi)