Medan (Pewarta.co) – Terlapor dugaan penipuan masuk Taruna Akpol berinisial NW dijadwalkan menghadap penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Polda Sumut, pada Jumat, pekan depan.
Pemanggilan itu dilayangkan penyidik menyusul pemanggilan pertama yang tidak dihadiri terlapor.
“Ya, pemanggilan kedua terhadap terlapor NW kita jadwalkan Jumat pekan depan,” kata Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, AKBP Wahyu Ismoyo saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).
Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan terlapor NW menjadi tersangka dalam kasus ini. Perwira berpangkat dua melati emas yang terkenal tegas itu mengatakan tunggu hasil pemeriksaan.
“Tunggu saja hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan masuk Taruna Akpol terus bergulir di Polda Sumut.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kini penyidik tengah memeriksa saksi tambahan.
“Masih dalam proses penyidikan, setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik kini memeriksa saksi tambahan,” kata Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, AKBP Wahyu Ismoyo kepada wartawan, pada Kamis (14/3/2024) lalu.
Ketika disinggung soal isu adanya SP3 dalam kasus tersebut. Perwira berpangkat dua melati emas ini memastikan itu tidak benar.
Sementara, kuasa hukum korban penipuan penggelapan masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Ranto Sibarani SH, berharap penyidik menetapkan terlapor NW jadi tersangka di Polda Sumut.
“Ya, kita berharap terlapor jadi tersangka dan kita sangat beraharap itu segera terjadi. Agar tidak ada korban lain,”kata korban Afnir alias Menir melalui Kuasa Hukumnya, Ranto Sibarani, Jumat (15/3/2024) kemarin. (Ded/red)