Medan (Pewarta.co)-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Brigjen Toga H Panjaitan, mengatakan segera menyelidiki sarang narkoba dan prostitusi di kos-kosan di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5 Gang Mandailing Kampung Bantan, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Pernyataan ini disampaikan orang nomor satu di BNNP Sumut ini, saat dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp pada Kamis (25/1/2024).
“Terimakasih atas informasinya dan segera kita selidiki,” kata Brigjen Toga.
Dikatakannya, dalam pemberantasan narkoba dan prostitusi yang sudah dilarang hukum dan agama di Indonesia ini, pihaknya juga meminta kerjasama dari masyarakat setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di sekitar lokasi kos-kosan itu.
“Dalam pemberantasan narkoba dan prostitusi yang sudah dilarang hukum dan agama di Indonesia ini, kami juga meminta kerjasama dari masyarakat setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di sekitar lokasi kos-kosan itu, agar pemberantasan narkoba dan prostitusi bisa maksimal,” tandas Brigjen Toga.
Diberitakan sebelumnya, kos-kosan yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5 Gang Mandailing Kampung Bantan, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, diduga sebagai sarang narkoba dan tempat prostitusi
Sebab, setiap hari terlihat pasangan pria dan wanita bebas hilir mudik keluar masuk di kos-kosan yang bernama AAG Cottage/Homestay VIP tersebut yang tepatnya berada di belakang Toko Roti Aroma.
Akibat maraknya aktivitas narkoba dan prostitusi tersebut, warga sekitaran kos-kosan pun menjadi resah dan gelisah, takut berimbas kepada warga sekitar terutama remaja.
Hampir setiap malam, apalagi malam minggu dan malam senin, sering warga mendengar dentuman suara musik hingga larut malam dari kos-kosan tersebut.
Mirisnya lagi, beraninya para penghuni kos berbuat seperti itu diduga tak lepas dari salah seorang pengawas kos-kosan yang berasal dari oknum kepolisian yang bertugas di Polda Sumut.
Tak hanya itu, warga sekitar yang berani berbuat macam-macam dengan para penghuni kos dan mengganggu kenyamanan di sekitaran kos-kosan, akan mendapatkan makian dan perbuatan yang setimpal.
Seperti yang dialami ban mobil kiri belakang milik warga sekitar berinisial R yang diduga dikoyak pakai pisau hingga bocor oleh diduga satpam atau orang suruhan di kos-kosan tersebut.
Oleh karena itu, R dan suaminya, D bersama warga sekitar yang merasa resah dan gelisah akan perbuatan diduga satpam dan orang suruhan di kos-kosan tersebut meminta aparat penegak hukum dan pemerintahan untuk segera menggerebek dan menertibkan kos-kosan tersebut. Bila perlu, warga pun meminta jangan ada lagi kos-kosan itu. (Tim)