Jakarta (Pewarta.co)- Kapolsek Kaledupa, Polres Wakatobi, Iptu Saharudin, mengakui bahwa pihaknya lalai dalam menangani laporan korban pemerkosaan yang terjadi di wilayah kerjanya.
“Yaa, mungkin Polsek juga lalai di sini Pak,” ujar Saharudin singkat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kaledupa saat dikonfirmasi oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, Rabu, (26/1/2022).
Dari pengakuan Kapolsek Kaledupa tersebut, kata Lalengke, menunjukkan bahwa lemahnya proses penanganan kasus di masyarakat adalah kelalaian yang terus-menerus berulang dari pihak aparat kepolisian.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang gadis bernama Bunga (nama samaran), warga Desa Pajam, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengalami nasib buruk diperkosa oleh lelaki bejat tetangganya sendiri berinisial R [2]. Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkanmya kepada Polsek Kaledupa dengan nomor LP/26/XII/2021/Sultra/Tes Wakatobi/Sek Kaledupa. Namun sangat disayangkan, sudah leh dari satu bulan berlalu belum ada perkembangan berarti dari pihak Kepolisian terkait kasus perkosaan tersebut.
Purnawirawan Polri pun turut menyayangkan hal tersebut. Seperti disampaikan oleh Brigjenpol (Purn) Hilman Thaib selaku Dewan Penasehat PPWI Nasional yang mengatakan bahwa tindakan aparat yang melakukan pembiaran atas kasus ini harus dilaporkan ke Propam.
“Tindakan seperti itu dilaporkan saja ke Propam, baik Kapolsek maupun Kanit Serse. Kalau perlu, sekalian Kasat Serse dan Kapolres selaku atasan penyidik,” ujar Mantan Kapolresta Manado, Senin (24/1/22).
Kasus ini rupanya mendapat perhatian serius dari Sekretariat Kepresidenan Republik Indonesia. Pihak Kedeputian V Sekretariat Presiden menghubungi Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, pada hari Rabu, 26 Januari 2022, untuk meminta informasi tentang perkembangan terakhir kasus pemerkosaan tersebut.
“Saya tadi dihubungi oleh Pihak Istana Kepresidenan menanyakan tentang perkembangan terakhir penanganan kasus ini,” demikian kata Wilson Lalengke kepada Kapolsek Saharudin, memulai percakapan wawancara terkait kasus itu.
Saharudin kemudian merespon dengan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus, yang pada intinya pihak Polsek Kaledupa telah berupaya menangani kasusnya dengan maksimal. Namun, ketika ditanyakan tentang lambannya penanganan kasus, Kapolsek berkelit dengan mengatakan bahwa perlu koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Wakatobi terlebih dahulu.
Ketika didesak dengan pertanyaan ‘apakah dalam penanganan kasus ini Polres Wakatobi yang kurang tanggap’, Kapolsek mengelak untuk menjawabnya. Akhirnya, Saharudin mengakui bahwa pihak Polsek Kaledupa yang dipimpinnya lalai dalam menangani perkara tersebut.
Wilson Lalengke selanjutnya memberikan nasehat kepada Polsek Kaledupa agar bekerja dengan serius dalam membantu masyarakat menangani setiap laporan yang masuk secara profesional. (ril)