Tapsel (Pewarta.co)-Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) paparkan pengungkapan pencurian Trap Camera (Kamera Pengintai) milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kamera tersebu sejatinya dipasang di Dusun Sipicur, Perkebunan Hapesong, Kecamatan Batangtoru, Tapsel karena adanya dugaan binatang buas berkeliaran di ladang milik masyarakat.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib didampingi Wakapolres, Kompol Jumanto, Kasat Reskrim AKP Ginanjar Fitriadi Kapolsek Batangtoru AKP DMZ Harahap , Kasubbag Humas Iptu Alpian Sitepu dalam siaran persnya, Kamis (9/1/2020) mengatakan, BKSDA pada tanggal 1 Desember 2019 telah memasang 13 unit Camera Trap pada pohon karet namun beberapa hari kemudia hilang semuanya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, dalam tempo sehari petugas Polsek Batangtoru berhasil menangkap Asmara Lase alias Dangdut. Sedangkan satu rekannya berhasil orang melarikan diri,” ujar Kapolres.
Dari pengakuan Asmara Lase, lanjut dijelaskan Kapolres, 13 unit kamera trap yang diambil AL tersebut telah dijual kepada Fajar Saif Siregar dengan harga Rp. 500 ribu/unit.
“Mendengar pengakuan Asmara Lase, petugas langsung mengamankan Fajar, penadah barang hasil kejahatan dan menyita 12 unit kamera,” jelas orang nomor satu di Mapolres Tapsel ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ginanjar Fitriadi menambahkan, tersangka ketika ditanya apa tujuannya mencuri trap tersebut tidak bisa menjelaskannya.
“Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tapsel untuk selanjutnya diserahkan ke Jaksa,” tambah mantan Kapolsek Patumbak ini. (Rts)