Medan (Pewarta.co)-Lokasi perjudian Gaga dan Gogo yang berada di Kabupaten Deliserdang, Simalungun dan Pematang Siantar sepertinya tidak tersentuh hukum.
Sebab, hingga kini lokasi perjudian Gaga dan Gogo itu masih bebas beroperasi, tanpa ada penggerebekan dari pihak kepolisian, baik itu dari Polda Sumut maupun dari Polres setempat.
Padahal, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit dan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Panca Putra, mengatakan tidak ada perjudian apapun itu bentuknya, sehingga menjadi Polri yang Presisi.
Akibat lambannya pihak kepolisian menggerebek judi Togel itu membuat warga menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian di Kabupaten Deliserdang itu.
Warga pun meminta kepada Kapolda Sumut yang bari saja dilantik, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra, agar segera menindak tegas lokasi perjudian tersebut.
Mirisnya lagi, judi tebak angka jenis toto gelap (Togel) yang diputar di Kabupaten Deliserdang, Asahan, Simalungun dan Pematang Siantar itu malah diterbitkan halaman belakang di salah satu Koran Harian terbitan Medan.
Menyikapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan akan menggerebek judi Togel dimaksud.
“Biar kita teruskan ke Polres Deliserdang, Simalungun, Pematang Siantar atau Polseknya dan bila perlu kita teruskan ke Polda Sumut,” kata MP Nainggolan, saat dikonfirmasi pewarta.co, Senin, 5 April 2021.
Informasi diperoleh menyebutkan, lokasi perjudian yang berada di Kabupaten Deliserdang, Simalungun dan Pematang Siantar tersebut merupakan pusat perputaran judi togel dari sejumlah lokasi lain yang ada.
Seperti di Kabupaten Deliserdang, Asahan, Siantar, Rantauprapat dan Tebing Tinggi, juga sudah buka judi merek Gogo dan Gaga yang beromset milyaran rupiah. (Ded/r)