Tanjungbalai (Pewarta.co)-Tim Gabungan Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait kembali melakukan Pengerebekan Kampung Narkoba dalam rangka Operasi Antik 2022, Sabtu (19/2/2022) dimulai pada Pukul 14.00 WIB sampai dengan Pukul 18.00 WIB di Kota Tanjungbalai.
Pantauan wartawan, ada beberapa Lokasi yang dilakukan penggerebekan, lokasi yang pertama digrebek dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB yaitu di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan di lokasi tesebut dilakukan tes urine terhadap 5 orang dengan hasil positif Narkoba.
Mereka masing masing berinisial DF (21) warga Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, SA (41) warga Jalan Pattimura Kota Tanjungbalai, MM (30) warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, S (45) Gang Teratai Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dan IU (47) warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Bungan Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Kemudian pada pukul 16.30 WIB, tim bergerak menuju Gang Jagung Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan dari lokasi tersebut dilakukan test urine terhadap 1 orang laki laki dan 1 orang perempuan dengan hasil ke 2 nya positif narkoba.
Keduanya yang positif narkoba berinisial MRH (57) warga Gang Jagung Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan LL (38) warga Gang Jagung Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, tim bergerak menuju kost kosan Azreilyn di Jalan Jend Sudirman Km 7 Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan dari lokasi tersebut dilakukan test urine terhadap 4 orang penghuni kost dengan hasil 2 negatif dan 2 positif narkoba.
Yang positif narkoba berinisial NH (28) warga Jalan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan S (34) warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Sedangkan negatif S (34) warga Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, T (27) warga Desa Tanjung Kasau Kabupaten Batu Bara, MD (27) warga Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kabupaten Asahan.
Kepada wartawan, Kapolres Triyadi SH, SIK membenarkan penggerebakan yang dilaksanakan tersebut ketika dihubungi melalui telefon selulernya, Minggu (20/2).
Kata Triyadi, kegiatan tersebut dipimpi Kasat Narkoba AKP S Tambunan SH bersama 8 orang personel Sat Narkoba, 1 Orang personel Sat Intelkam, 2 orang personel Propam, 10 orang personel BNNK Kota Tanjungbalai, 3 orang personel Pemko, Bhabinkamtibmas 1 orang dan 3 orang personil Polsek.
Selanjutnya dia mengatakan, bahwa ke-9 orang yang positif menggunakan Narkoba tersebut telah diserahkan ke Kantor BNNK Kota Tanjungbalai guna dilakukan Asessment Medis. (red)