Medan (Pewarta.co)-Setelah hampir dibakar massa, penjambret handphone (HP) di Medan diselamatkan personel Polisi dari Polsek Medan Area, Jumat, (20/12/2019).
Sebelum diamankan warga dan hampir dibakar, jambret yang masih bernasib mujur bernama Lukman Ainal Hakim Sirait (25), warga Jalan Megawati Gang Buntu No. 15 Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area ini menjambret HP milik Nabila Azizah (12), seorang pelajar warga Jalan Brimo Lorong Trimo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai di Simpang Jalan Perjuangan Denai.
“Mendapat laporan adanya jambret yang sedang dihakimi massa tersebut, personel Polsek Medan Area langsung menuju lokasi,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan SH MH di Mapolsek Medan Area, Jalan Semeru No. 14 Medan.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan ini, setibanya di lokasi, petugas yang melihat tersangka hendak dibakar langsung mengamankan tersangka dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area.
“Berdasarkan keterangan korban, tersangka penjambret HP berjumlah dua orang menggunakan Suzuki Spin, langsung merampas HP dari genggamannya.
“Karena terkejut, korban berteriak minta tolong dan teriak korban direspon oleh warga yang berada di lokasi,” jelas Faidir.
Usai diamankan, kata Faidir, tersangka nerikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Area.
“Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Maposlek Medan Area. Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUBPidana,” pungkas Kompol Faidir seraya menambahkan rekan tersangka yang berhasil lolos masih dalam pengejaran. (rks)