Medan (Pewarta.co)-Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jermal, personel gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Propam dan Polsek Percut Sei Tuan mengamankan empat pecandu narkotika di lahan garapan Jalan Jermal XXV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022).
Selain empat pelaku, petugas gabungan juga menyita 7 unit sepedamotor dan 2 unit betor serta sejumlah alat untuk menggunakan narkoba.
Sebanyak 60 personil diturunkan dalam penggerebekan ke kampung narkoba tersebut.
Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Binsar H Simamora bersama-sama memimpin penggerebekan di kampung narkoba terbesar di Sumut ini telah mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap waspada dan berhati-hati saat pelaksanaan apel persiapan GKN di Mapolsek Percut Sei Tuan. Dalam arahannya seluruh personel harus menjaga keselamatan diri.
Usai Apel personel langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan. Sesampainya di TKP personel mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama 6 unit sepedamotor dan 2 unit betor.
Selanjutnya personel melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Empat orang yang diamankan ini, IL (30), warga Jalan
Denai, RW (29) warga Jalan Jermal XXV ujung garapan, IN (29) dan AS (40), warga Jalan Jermal XX, diboyong langsung ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Sedangkan 7 unit sepeda motor bersama 2 unit betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak polri, khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti.
Dan tak lupa, Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba serta Judi di daerah hukumnya. (surya/red)