• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 22 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gerebek Lapak Narkoba, Polsek Batangtoru Ringkus 2 Pelaku

by Redaksi
Minggu, 17 September 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tapsel (Pewarta.co)-Personel Polsek Batangtoru yang dipimpin Kapolsek AKP Tona Simanjuntak meringkus dua terduga pelaku narkotika saat menggerebek lapak narkoba di tepi sungai Mabang.

Lapak tersebut disinyalir diduga sering digunakan warga tempat pésta narkoba.

bacajuga

Ketua Mashja Ar-Raudhah Polda Sumut Santuni Penghafal Al-Qur’an

Panglima TNI – Kabakamla Sinergi, Wujudkan Instruksi Presiden Coast Guard Indonesia

Unimed Bersiap Buka Tiga Fakultas Baru

Pengerebekan tersebut dilaksanakan Jumat (15/9/23) dini hari di Desa Muara Huta Raja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Dari hasil pengerebekan Lapak narkoba ini, kiita berhasil menangkap 2 orang pria, sedang yang lainnya diperkirakan lebih dari 5 orang berhasil kabur dengan melompat ke sungai Mabang,” ujar Kapolsek Batangtoru, AKP Tona Simanjuntak, Minggu (17/9/2023).

Ke dua pria yang berhasil diamankan Polsek Batangtoru antara lain, MHN (31), warga Desa Muara Huta Raja. Serta, SN (20), Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolsek mengatakan SN sebelumnya juga ikut melarikan diri dari Pondok yang juga merupakan milik MHN, tempat petugas lakukan penggerebekan. Namun, upaya SN gagal, petugas berhasil menangkapnya.

Saat tertangkap, SN sempat menjatuhkan barang bukti berupa bungkus bekas rokok. Di mana, di dalamnya berisi 2 pipa kaca atau Bong (alat hisap sabu-red). Dan, 2 klip plastik sabu-sabu.

Kepada petugas, SN mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. SN juga mengaku sengaja menjatuhkan sabu itu, untuk mengelabui petugas. Saat menggeledah SN, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu.

Lalu, sebungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang juga berisi sabu. Serta, uang tunai sebesar Rp357 ribu. Lalu, petugas juga mengamankan pemilik Warung, MHN, yang bersembunyi di dalam Rumah.

“Menurut pengakuannya (MHN) baru saja membeli dan menggunakan sabu seharga Rp70 ribu dari SN,” terang Kapolsek.

Kapolsek beserta Tim, melakukan pengembangan berdasarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Kapolsek dan Tim berangkat melakukan pengembangan ke bandar tempat SN mengambil sabu sebelumnya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Suka Bangun.

Bersama Kepala Desa Tebing Tinggi atas nama, Pardosi, Kapolsek dan Tim menuju kediaman terduga bandar. Namun, saat tiba di lokasi, terduga bandar tersebut sudah tak ada lagi di tempat. Tapi, dari hasil penggeledahan di Rumah terduga bandar, Tim menemukan barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain, 2 unit timbangan digital. 2 klip plastik kecil berisikan sabu-sabu seberat 0,05 Gram. Lalu, 2 bungkus tawas. 2 bong alat hisap dari botol. 103 klip bungkus kosong. Serta, sedotan alat hisap sebanyak 8 buah.

“Keduanya sudah diamankan di Polsek Batang To di bersama barang bukti. Selanjutnya, akan kita lakukan gelar perkara untuk pelimpahan berkas ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel,” pungkas AKP Tona.(Rts)

Previous Post

HUT Ke-78 PMI Berlangsung Khidmad

Next Post

HUT Ke-78  PMI di Paluta Ditandai Pemberian Santuni Anak Yatim 

Related Posts

Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida

Selasa, 19 September 2023
Hukum

Kapolres Padangsidimpuan ajak Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 19 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani