Jakarta (Pewarta.co)-Dugaan Kasus peralihan hak atas tanah milik pemda DKI Jakarta kepada perorangan yang terletak di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat saat ini sudah ditangani pihak kejaksaan Negri Jakarta Barat dinilai masyarkat ‘jalan di tempat’.
Tidak berjalannya kasus tersebut menjadi pertanyaan bagi masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negri Jakarta Barat dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat pemerintahan yang terkesan lamban.
“Kasus tanah yang melibatkan mantan Lurah Pegadungan Sulastri itu sudah berjalan lebih satu tahun.Tapi hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Negri Jakarta Barat,” kata Jaya Caniago salah satu Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarkat Abdi Lestari (ABRI) di Kawasan Kalideres (10/9/2021)
Jaya Caniago menilai tidak berjalannya kasus tersebut menjadi tanda tanya bagi masyarakat atas kinerja Kejaksaan Negri Jakarta Barat dalam menangani kasus yang yang melibatkan pejabat pemerintahan.
“Ada apa dengan Kejaksaan Negri Jakarta Barat.Padahal kasus mafia tanah yang merugikan negara tersebut cukup menyita perhatian masyarakat,tapi hingga hari ini belum ada informasi lebih lanjut ke publik,” ucap Jaya.
Jaya Caniago berharap pihak Kejaksaan Negri Jakarta Barat lebih transparan dalam mengungkapkan kasus yang melibatkan pejabat pemerintahan.
Karena kata dia, dengan transparans itu akan membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara yang menjadi pilar penegakan hukum di negara kita.
“Kalau memang sudah cukup alat bukti segera tetapkan tersangka pada oknum pejabat yang diduga terlibat dalam kasus peralihan hak atas tanah milik pemda tersebut. Wajar kalau masyarkat mencurigai ada sesuatu yang tidak beres pada pihak Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut,karena hingga hari ini masyarakat masih di buat menunggu tanpa pasti,” tegasnya
Pihak Kejaksan Negri Jakarta Barat saat di Konfirmasi wartawan mengatakan,pihaknya akan berkoorsiansi dengan Kasi Pidsus untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan tentang kasus Sulastri mantan Lurah Pegadungan itu. Karena kasus itu ditangani oleh Kasi Pidsus,” kata salah seorang staf Kejaksaan, Wulan.
Ia juga meminta awak media untuk konfirmasi langsung kepada Kasi Pidsus yang menangani perkara tersebut.
“Nanti kapan waktu langsung saja tanyakan kepada Kasi Pidsus.Karena saat ini beliau sedang cuti istrinya sedang melahirkan anaknya,” ucap Wulan. (red)