Medan (Pewarta.co)-Seorang wanita berhijab berinsial TSI (24) warga kecamatan Medan Johor melaporkan seorang pria yang ia kenal ke Polrestabes Medan karena kerap mengirimkan pesan WhatsApp berisi gambar alat kelaminnya dan konten-konten porno ke ponsel android milik TSI, Rabu (30/6/2021).
Merasa harga dirinya dilecehkan, korban pun mengharapkan kepada petugas Polrestabes Medan secepatnya memproses kasus pelecehan tersebut
“Terlapor ini berinisial RAS (26) warga Jalan Bromo, dia sering kali bang ngirimi aku Vidio-vidio porno dan photo alat kelaminnya ke handphone aku melalui WhatsApp pada tanggal 21 Juni 2021 sekira pukul 02.00 WIB. Semula tak ku hiraukan, namun lama-lama kok makin kurang ajar, aku ngerasa dilecehkan hingga akhirnya ku buat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/1308/VI/YAN 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan,, ” ucapnya kepada wartawan.
Kata dia, kejadianya terakhir kali saat dirinya berada di kediamannya tersebut.
“Saya kan seorang wanita berhijab bang, masak dia ( pelaku ) kok berani berbuat kayak gitu, diinjak-injak harga diriku, kehormatan saya dilecehkan. Makanya saya minta kepada pimpinan Polrestabes Medan bisa segera memproses laporan ini, ” tambahnya.
Dirinya yakin dengan pihak Polrestabes Medan yang akan memberikan rasa aman kepada pelapor tersebut. “Saya hanya minta keadilan kepada pihak kepolisian untuk memanggil terlapor itu dan tidak semena – mena terhadap wanita, ” tandasnya. (red)