Medan (Pewarta.co)-Junaidi (25) pencuri sepeda motor (curanmor) sebanyak 12 kali ditembak Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru.
Pria bernama lengkap Junaidi Tanjung, warga Jalan Marelan ini ditangkap Tim Pegasus dari Jalan Budi luhur Gang Musara Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada hari hari Jumat, 2 Agustus 2019.
Ia ditangkap lalu ditembak karena melakukan perlawanan setelah rekannya, Riki Arianto (30) warga Jalan yang terlebih dahulu diringkus memberitahukan keberadaan Junaidi.
“Awalnya kita meringkus Riki dari Jalan Gaperta. Berdasarkan keterangan Riki, ia melancarkan aksi nekatnya bersama Junaidi Tanjung,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba SH MH menjawab pewarta.co, Sabtu, (3/8/2019).
Lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, bermodalkan ‘nyanyian’ Riki, Tim Pegasus Polsek Medan Baru berhasil menangkap Junaidi.
“Namun sayang, saat dibawa pengembangan, Junaidi terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkannya,” jelas Kompol Martuasah.
Ketika diinterogasi, dipaparkan Tobing, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian di 12 lokasi yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Setelah dihadiahi timah panas, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara lalu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses,” papar Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.
Dari kasus ini, kata Tobing, Tim Pegasua menyita kunci letter T, dua buah kunci letter L, sendal merah, baju kaos warna putih dan hitam.
“Sedangkan keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas mantan Kasat Reskrik Polres Delisersang ini seraya menambahkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan Abdi Tarigan sesuai Laporan polisi no : LP / 1189/ IX/2018/SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tanggal 22 Juni 2019. (rks)