Medan (Pewarta.co)-Ayub Sahputra (22) berhasil menangkap satu dari dua perampok Yamaha Mio Soul pelat BK 2981 ABO miliknya.
Saat beraksi merampok sepeda motornya dengan menodongkan senjata tajam, Ayub menggigit tangan Afrizal Tarigan (36) warga Jalan Medan-Binjai Km 10 Komplek Abdul Hamid X Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal di Jalan Binjai KM 10 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, pada gari Minggu 3 Maret 2019 dini hari.
Informasi diperoleh pewarta.co, Kamis (7/3/2019) menyebutkan, perampokan itu terjadi saat Ayub Sahputra hendak pulang ke rumahnya di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.
Namun di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Binjai KM 10, sepeda motor korban mogok.
Korban kemudian mencoba memperbaiki sepeda motornya di tepi jalan.
Namun, tak lama kemudian, dua orang pria yang mengendarai sepedamotor mendekat dan berhenti di samping korban.
Salah satu pelaku turun sambil menodongkan pisau ke perut korban, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motornya.
Spontan korban melawan dengan menangkap dan menggigit tangan pelaku seraya berteriak rampok.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan membantu menangkap pelaku. Warga yang sudah geram melihat pelaku, lantas menghakimi pelaku hingga babakbelur.
Melihat kawanya ditangkap, salah satu pelaku langsung tancap gas, kabur meninggalkan kawanya Afrizal yang sudah menjerit minta ampun karena diamuk massa.
Beruntung begi pelaku, petugas Polsek Sunggal segera tiba dan menyelamatkan tersangka ke Mapolsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi membenarkan adanya kejadian itu.
“Benar. Tersangka dan barang bukti sepeda motor korban sudah diamankan di Mapolsek Sunggal. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Yasir. (cuya)