Kayuagung (Pewarta.co)- Warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial, BI melaporkan dugaan pencabulan yang dialaminya ke Polres Ogan Komering Ilir.
BI yang diketahui masih di bawah umur karena masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami perbuatan tak senonoh oleh MW, tetangganya sendiri.
Atas kejadian tersebut, BI didampingi pihak keluarga telah melakukan visum dan telah melaporkan MW ke Polres OKI guna ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Desa Celikah Kartiwan, membenarkan kejadian itu, sekitar 2 pekan yang lalu, dan perdamaian baru sekitar sepekan. Hanya saja, pihak BL (korban) dan MW (terduga) belum ada yang memberikan keterangan.
“Bahwa mereka sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan, rencana Senin, 18 Juli 2022 ini tapi belum ada kabar, kemungkinan Rabu Saya juga masih menunggu kabar dari yang bersangkutan,” pungkasnya dikonfirmasi, Selasa, (19/7/2022). (red)