Medan(Pewarta.co) – Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo H.K.Panjaitan, SH meminta kepada kontraktor Pasar Kampung Lalang untuk menyelesaikan segala kekurangan yang belum dapat dipenuhi pada pasar tradisional tersebut dalam waktu 3 x 24 jam. Sebab, waktu yang diberikan kepada kontraktor sudah melewati batas tenggang waktu yang ditentukan.
“Tidak ada alasan lagi untuk tidak menyerahkan Pasar Kampung Lalang kepada Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan agar segera dapat ditempati oleh para pedagang yang selama ini sudah kesulitan tempat untuk berjualan,” kata politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini usai RDP Komisi C dengan Inspektorat Kota Medan di ruang Komisi C DPRD Kota Medan, Senin (4/3/2019).
Diungkapkan Boydo, ada beberapa genset yang belum bisa dipenuhi oleh pihak kontraktor dan belum terpasang disana, ini nantinya akan jadi persoalan. Begitu juga sound system yang sudah dipasangkan belum bisa digunakan karena speknya mau dicocokan terlebih dahulu karena tidak sesuai dengan sound system yang ada di lapangan.
“Jadi kita mintakan kepada kontraktor untuk sesegera mungkin menyerahkan genset dan sound system tersebut,” jelasnya.
Sambungnya lagi, pihak kontraktor harus menandatangani berita acara. Jika sejak mulai tanggal 5 Maret diberikan waktu 3 x 24 jam belum dapat diselesaikan juga, Komisi C DPRD Kota Medan mendesak atau memerintahkan Sekda Kota Medan untuk mengambil paksa Pasar Kampung Lalang dari kontraktor tersebut dengan catatan-catatan yang ada dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) sebagai piutang.
”Bila tidak tuntas juga, Senin 11 Maret 2019 Pasar Kampung Lalang harus sudah diambil paksa,” tegas Boydo.
Setelah itu, lanjutnya lagi, pasar tersebut harus sudah diserahkan secara resmi ke PD Pasar untuk dikelola para pedagang. ”Perkim dan Inspektorat juga sudah kita minta menyurati kontraktor. Jika pada saat penyerahan, pihak kontraktor tidak mampu menyediakan genset, sound system dan jaminan perawatan selama 6 bulan, kita tinggal lakukan pemotongan saja, karena dana kontraktor juga belum semua dibayarkan oleh Pemko Medan, jadi nantinya bisa kita potong atas saja,” pungkasnya. (Dik/red)
Dikirim dari Yahoo Mail di Android