Medan (Pewarta.co) – Badan Pusat Statistik Sumatera Utara (BPS Sumut) sosialisasikan hasil long form SP2020, Senin (20/3/2023).
Sosialisasi hasil long form SP2020 itu dibuka Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, dihadiri sejumlah tamu dari instansi terkait seperti Disdukcapil, BKKBN, Dinas Sosial, Kepolisian, TNI, jurnalis dan lainnya.
Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin menyampaikan, Sumut adalah provinsi dengan potensi yang sangat besar.
Dari sisi jumlah penduduk, Sumut merupakan provinsi terbesar kelima di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
“Dengan strategi yang tepat, penduduk sebagai sumber daya potensial dapat menjadi kekuatan untuk mewujudkan cita-cita Sumut yang bermartabat,” katanya.
Pada 2022, tepat satu dekade bonus demografi Sumatera Utara, BPS saat itu berkomitmen menyelesaikan amanat untuk melaksanakan Sensus Penduduk Lanjutan (Long Form SP2020) dengan berbagai tantangan di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya dengan kerja keras seluruh pihak, akhirnya pendataan Long Form SP2020 selesai dilaksanakan.
Long Form SP2020 memikul misi besar sebagai Benchmark indikator kependudukan Sumut, potret demografi Sumatera Utara setelah melewati gelombang ke-2 pandemi Covid-19.
Kemudian evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan RPJMD, serta menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan Sumut menuju Indonesia Emas 2045.
Dikatakannya, meskipun saat itu dilaksanakan di tengah pandemi, terdapat beberapa inovasi yang diterapkan dalam Long Form SP2020.
Nurul menyebut, salah satunya adalah penggunaan berbagai moda pendataan seperti, PAPI, CAPI, Computer Assisted Telephone Interviewing (CATI).
Nurul menyatakan, saat itu untuk pertama kalinya CATI diterapkan dalam sejarah sensus penduduk di Sumut.
Perjalanan pelaksanaan dan hasil Long Form SP2020 disajikan secara ringkas dalam booklet Indikator Kependudukan Hasil Long Form SP2020.
Dijelaskannya, booklet ini menyajikan gambaran komprehensif keadaan kependudukan Sumut berdasarkan hasil Long Form SP2020.
“Cakupan data dasar dari angka hasil Long Form SP2020 adalah indikator fertilitas, mortalitas, mobilitas, ketenagakerjaan, disabilitas, pendidikan, dan perumahan,” ungkapnya.
Penyediaan parameter demografi serta karakteristik penduduk tersebut, katanya diharapkan dapat menghasilkan indikator untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian target SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan.
Sementara itu Ketua Tim Statistik Sosial BPS Sumut Azantaro memaparkan
Tren Angka Kelahiran Total (TFR) di Sumatera Utara menurun dalam lima dekade terakhir atau pada 1971-2022.
Sensus Penduduk 1971 mencatat angka TFR sebesar 7,20. Artinya seorang perempuan melahirkan sekitar 7 anak selama masa reproduksinya.
Sementara Long Form SP2020 mencatat TFR sebesar 2,48 yang berarti hanya sekitar 2 anak yang dilahirkan selama masa reproduksinya
Menurut Azantaro, penurunan fertilitas itu mengakibatkan proporsi anak-anak dalam populasi ikut menurun.
Kondisi ini juga dapat mengakibatkan rasio ketergantungan menjadi lebih rendah dan menciptakan bonus demografi.
Pada 2022, katanya, tepat satu dekade bonus demografi Sumatera Utara, tercatat TFR sebesar 2,48.
Angka ini semakin mendekati tingkat Replacement level (2,1). Artinya setiap wanita digantikan satu anak perempuannya untuk menjaga kelangsungan pergantian generasi.
Azantaro menambahkan, untuk angka kelahiran kasar (CBR) dan angka kelahiran menurut kelompok umur (ASFR), hasil Long Form SP2020 mencatat terdapat 19.69 kelahiran hidup di antara 1000 penduduk Sumut.
Puncak ASFR terletak pada wanita umur 25-29 tahun. Terdapat 159 kelahiran dari 1000 perempuan umur 25-29 tahun.
Pola ASFR berbentuk U terbalik. Angka kelahiran sebesar 21 kelahiran diantara 1000 perempuan umur 15-19 tahun. Meningkat tajam menjadi 107 kelahiran per 1000 perempuan umur 20-24, lalu mencapai puncaknya pada kelompok umur 25-29 tahun.
Pada kelompok umur selanjutnya, angka kelahiran menurun hingga sebesar 3 kelahiran per 1000 perempuan umur 45-49 tahun.
Dalam lima puluh tahun terakhir terjadi penurun fertilitas remaja (ASFR 15-19) yang cukup tajam, yaitu dari 129 hasil SP1971 hingga 21,32 hasi LF SP2020.
Sedangkan angka kematian maternal dan penduduk usia, dalam rentang 50 tahun (periode 1971-2022), penurunan angka kematian bayi di Sumut hampir 90 persen.
Sementara itu, kematian maternal pada Sumut tercatat sebesar 158 kematian diantara 100.000 kelahiran hidup.
Dikatakannya angka kematian bayi (IMR), selama periode satu dekade bonus demografi yang dialami Sumut Angka Kematian Bayi (AKB) cenderung menurun dari 26 per 1000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2010 menjadi 18 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020.
Perbaikan sarana dan prasarana kesehatan serta meningkatnya kualitas hidup wanita di Sumut membuat anak yang baru lahir semakin mampu bertahan hidup.
Azantaro menyebutkan, untuk Maternal Mortality Rate (MMR) terdapat 195 kematian perempuan pada saat hamil, saat melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup.
Child Mortality Rate (Angka Kematian Anak 1-4 Tahun) terdapat 3 kematian anak berusia 1-4 tahun selama satu tahun per 1000 anak umur 1-4 tahun dan Under 5 Mortality Rate (Angka Kematian Balita) setiap 1000 balita Indonesia, 21 diantaranya tidak akan berhasil mencapai umur tepat lima tahun. (gusti)