• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Asahan
Sekda Asahan Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021

Sekda Asahan Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021

by Redaksi
Senin, 20 Maret 2023
in Asahan
1
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan mengambil sumpah/janji 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2019 dan 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (20/3/2023).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Asnawati  menjelaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS ini berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

bacajuga

Management PT BSP Kisaran  Serahkan 4 Pencuri TBS ke BNN

Ratusan Guru di Asahan Antusias Ikuti Kuliah Umum Gubernur Edy Rahmayadi

Belum Difungsikan, Gedung USB Rp3 Miliar Lebih di Asahan Rusak

“Tujuan dari pengambilan sumpah/janji ini adalah agar para PNS yang baru diangkat menaati keharusan, dan tidak melakukan larangan yang ditentukan / diikrarkan dihadapan atasan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Asnawati, kegiatan ini untuk menjamin agar setiap PNS yang melaksanakan tugas negara yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggungjawab.

“Dari 123 orang PNS yang diambil sumpah/janjinya, ada 17 orang PNS Formasi 2021 yang baru menerima petikan Keputusan Bupati Asahan Tentang Pengangkatan PNS. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-29.1.5.2 Tanggal 27 Februari 2023 Tentang Pengangkatan PNS,” terangnya.

Bupati Asahan melalui Sekda Kabupaten Asahan, Jhon Hardi menekankan kepada 123 PNS yang telah diambil sumpah/ janjinya untuk tidak berniat pindah atau mutasi, baik itu keluar dari Kabupaten Asahan maupun pindah antar Instansi di lingkungan Pemkab Asahan sesuai dengan pernyataan yang telah dibuat.

“Perlu diingat, dalam surat pernyataan tersebut dijelaskan bahwa saudara tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas saudara pada saat melamar CPNS,” tegasnya.

Apabila kalian mengingkari pernyataan dimaksud, lanjut Sekdakab Asahan, maka kalian akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sekdakab Asahan menjelaskan bahwa sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkab Asahan, kalian harus mampu menerapkan nilai dasar core value “berakhlak” yaitu berorietasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Oleh sebab itu, apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji harus dapat dihayati, dipahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” harapnya. (ded)

Related Posts

BPOM Tanjung Balai.Audiensi ke Bupati Asahan Bahas Penguatan Pengawasan
Asahan

BPOM Tanjung Balai.Audiensi ke Bupati Asahan Bahas Penguatan Pengawasan

Sabtu, 9 Agustus 2025
Kapolres Asahan Bahagia Dikunjungi Ketua Pewarta Polrestabes Medan
Asahan

Kapolres Asahan Bahagia Dikunjungi Ketua Pewarta Polrestabes Medan

Jumat, 8 Agustus 2025
Peringati Harlah Ke-80, Kejari Asahan Gelar Pasar Murah 
Asahan

Peringati Harlah Ke-80, Kejari Asahan Gelar Pasar Murah 

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Beras 2025
Asahan

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Beras 2025

Selasa, 22 Juli 2025
Ratusan ASN Dinkes Asahan Belum Gajian
Asahan

Ratusan ASN Dinkes Asahan Belum Gajian

Selasa, 22 Juli 2025
Jambore Kader Posyandu Asahan ke-12 Dibuka
Asahan

Jambore Kader Posyandu Asahan ke-12 Dibuka

Senin, 21 Juli 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani